JEPARA — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Junarso baru saja menggelar kunjungan ke SD N 4 Keling.
Dalam kunjungannya tersebut, ia meninjau beragam fasilitas dan kegiatan pendidikan di sana.
Selama di sana, Junarso mendapat wadulan soal kerusakan ruang kelas.
Di SD N 4 Keling, ia mendapati 2 ruang kelas tidak layak pakai. Pasalnya bagian atapnya ambrol.
Lantaran tak bisa dipakai, kegiatan belajar mengajar di pindah ke lokasi lain.
Yaitu di perpustakaan dan mushola sekolah yang dijadikan sebagai ruang kelas darurat.
Tak hanya itu, di lokasi yang sama ia mendapati terdapat TK dan PAUD yang bangunannya berdiri menempel dengan bangunan SD N 4 Keling.
”Ini menjadi catatan terkait pendidikan usia dini di Jepara, yang nginduk di SD,” ungkap Junarso kemarin.
Di sisi lain, kepemilikan lahan SD N 4 Keling rupanya belum sepenuhnya dikelola atau dimiliki oleh SD N 4 Keling sendiri.
Justru, lahan tersebut masih bersertifikat milik desa. ”Ini juga perlu diurai,” tegas Junarso.
Dari tiga temuan tersebut, ia berencana untuk membahasnya bersama stakeholder terkait, yaitu Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora Jepara).
Menurutnya, diskusi tersebut diperlukan untuk bisa mendapat solusi dalam penanganan ruang kelas rusak.
Yaitu TK atau PAUD yang masih menginduk dengan SD, hingga SD negeri yang belum memiliki sertifikat lahan sendiri. (rom/war)
Editor : Ali Mustofa