DKPP Jepara Sisir Tempat Penyembelihan, Temukan Daging Hewan Kurban Terinfeksi Cacing

JEPARA — Pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Kabupaten Jepara, menemukan beberapa kasus cacing hati dan cacing gelang pada hewan kurban.
Meskipun demikian, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Jepara memastikan, daging hewan kurban tetap aman dikonsumsi masyarakat.
Utamanya setelah bagian yang terinfeksi dibuang, lalu daging dimasak hingga benar-benar matang.
Kepala DKPP Kabupaten Jepara, Mudhofir, menyampaikan pihaknya melakukan pemeriksaan post mortem (PM) atau pemeriksaan organ dalam hewan kurban selama momen Iduladha.
Delapan orang ditugaskan. Mulai dari dokter hewan dan paramedis, untuk mengecek kesehatan hewan kurban, serta apakah ada penyakit cacing hati pada hewan kurban.
Delapan petugas terbagi menjadi dua tim. Menyisir Jepara bagian Utara dan Selatan.
Hal tersebut akan dilakukan hingga hari tasyrik. Untuk memastikan daging hewan kurban aman dikonsumsi.

“Hasil pemeriksaan PM sebagian besar sehat. Ditemukan cacing hati 2 ekor dan cacing gelang 1 ekor. Namun, masih aman dikonsumsi, setelah bagian yang terinfeksi dibuang dan dimasak hingga benar-benar matang,” jelas Mudhofir pada Kamis (28/5).
Ia menjelaskan, temuan cacing hati ditemukan di dua lokasi pemotongan hewan kurban, yakni di Kelurahan Demaan, Kecamatan Jepara dan Desa Slagi, Kecamatan Pakis Aji.
Sementara temuan cacing gelang, ditemukan di lokasi pemotongan hewan kurban di Demaan.



