JEPARA – Kepolisian Resor (Polres) Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju menggelar razia kos-kosan pada Sabtu (14/12).
Hasilnya, enam pasangan bukan suami istri ditemukan di sejumlah kamar kos di wilayah Kecamatan Batealit, Tahunan, dan Jepara Kota.
Razia ini dilakukan setelah Polres Jepara menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kos-kosan yang diduga sering digunakan untuk perbuatan asusila. Laporan tersebut disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju Polres Jepara di nomor 08112894040.
“Kami melakukan razia kos-kosan mesum setelah menerima banyak aduan. Razia pertama di Kecamatan Batealit, ada tiga pasangan tak resmi sekamar. Selanjutnya di Kecamatan Tahunan ditemukan satu pasangan, dan di Jepara Kota dua pasangan,” ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna, Minggu (15/12).
Razia dimulai dengan pemeriksaan kamar kos. Tim Patroli Presisi Siraju menemukan pasangan-pasangan yang bukan suami istri sah di kamar-kamar kos.
Mereka terdiri dari pria dan wanita berusia belasan hingga puluhan tahun.
Keenam pasangan tersebut langsung diamankan untuk pendataan dan pembinaan.
“Kami berharap pendataan dan pembinaan ini dapat memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar norma asusila,” kata Iptu Dwi.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik dan pengelola indekos agar mematuhi aturan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kos-kosan tidak boleh disalahgunakan untuk perbuatan asusila. Kami harap razia ini memberikan efek positif,” tambahnya.
Pada malam yang sama, Tim Patroli Siraju juga melaksanakan patroli di SPBU Kalitekuk Tahunan dan Jalan Raya Rengging-Pecangaan untuk mengantisipasi aksi balap liar.
Dipimpin oleh Ipda Muhammad Amiluddin Aziz, patroli ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami melakukan patroli di lokasi yang sering dijadikan arena balap liar oleh anak-anak muda. Dengan adanya patroli ini, kami berharap aksi balap liar bisa dicegah,” ungkap Ipda Amiluddin.
Polres Jepara mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam melaporkan kejadian yang meresahkan melalui layanan pengaduan resmi.
“Terima kasih kepada warga yang telah melapor. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” tutup Iptu Dwi.
Editor : Abdul Rokhim