JEPARA – Staf Intel Distrik Militer 0719/Jepara menggelar pengecekan handphone prajurit Kodim 0719/Jepara pada Kamis (4/7).
Pengecekan itu dilaksanakan lantaran maraknya judi online dan pinjaman online (pinjol).
Baca Juga: Hasil Survei: Wiwit Tempati Posisi Teratas Calon Bupati Jepara
Lewat pengecekan itu, diharapkan bisa mencegah prajurit Kodim Jepara terpapar dari bahaya judi dan pinjol.
Kegiatan sidak tersebut dipimpin oleh Pasi Intel Kodim 079/Jepara Kapten Inf Dedy Kurniawan.
Baca Juga: Marak Judi Online, Pemkab Jepara Terbitkan Surat Edaran dan Gencarkan Patroli Siber
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan perintah dari komando atas untuk menjaga integritas dan profesionalisme institusi TNI.
”Khususnya Kodim 0719/Jepara, serta memastikan tidak ada yang terlibat dalam aktivitas ilegal termasuk judi online yang marak di masyarakat, betapa bahayanya bermain judi online sehingga kami akan terus berupaya memberikan penekanan dan pengecekan handphone milik seluruh anggota guna memberantas judi online,” paparnya.
Baca Juga: Dukung Pemberantasan Perjudian, BRI Aktif Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Penampungan Judi Online
Baca Juga: Perbaikan Rumput Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara Terus Dikebut, Begini Progresnya
Kegiatan inspeksi mendadak itu juga dimaksudkan untuk memberikan efek jera dan mengingatkan seluruh anggota agar selalu menjaga kedisiplinan dan etika dalam penggunaan teknologi.
Dalam pemeriksaan itu, diikuti sekitar 175 anggota, Menurutnya, dengan dilaksanakannya sidak, Kodim 0719/Jepara menunjukkan langkah konkret dalam upaya pemberantasan judi online dan penegakan disiplin di kalangan anggotanya demi terciptanya lingkungan kerja yang bersih dan profesional.
”Adapun hasil sementara dari pengecekan yang dilakukan belum ditemukan anggota Kodim 0719/Jepara yang terindikasi judi online dan pinjol,” kata Pasi Intel. (rom/nib)
Editor : Noor Syafaatul Udhma