JEPARA – Radar Kudus Award 2024 digelar di Hotel D’Season Premiere Jepara tadi malam.
Acara penghargaan tahunan yang meriah itu, dibuka oleh penampilan penyanyi Dessy Chrisma Triaghnesia.
Penyanyi lokal asal Jepara itu, membawakan lagu pertama berjudul Sinaran karya Sheila Majid.
Aghnes sendiri, merupakan salah satu penyanyi lokal yang sering tampil pada acara-acara bergengsi.
Sebelumnya, dia mengisi acara saat pemecahan Rekor Muri Perempuan Berkebaya Seduh Kopi asli Jepara pada Mei lalu. Termasuk saat nonton bareng di Alun-alun Jepara.
Penyanyi yang akrab disapa Aghnes itu, menghangatkan suasana Radar Kudus Award yang digelar di pantai berkolaborasi dengan Bagus Mardanie, pemain saksofon.
Perempuan dengan suara yang lembut itu, sukses mencuri perhatian para penerima penghargaan dan tamu undangan.
Saat penyerahan penghargaan, dibawakannya lagu Medley Gelora Asmara Hanya Memuji.
Setidaknya 19 lagu yang dibawakan dalam acara yang baru kali ini berlokasi di indoor ini.
Di antaranya, Stand Up for Love, If Aint Got You, Every Sum mertime, Dia, Cant Take My Eyes of You, Fly Me to The Moon, Prahara Cinta, Tak akan Ada Cinta yang Lain, Keabadian, Esok kan Masih Ada, Nothings Gonna Change My Love, dan Cinta karya Vina Panduwinata.
Selain lagu-lagu pop juga dibawakan pula lagu-lagu ambyar Jawa saat penghujung acara.
Seperti Nemen, Lamunan, Wirang, Kalah, dan Langgeng Dayaning Rasa.
Ketua Panitia Radar Kudus Award 2024 M. Khoirul Anwar menjelaskan, penyelenggaraan acara digelar berbeda dari penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
”Ini kali pertama Radar Kudus Award digelar secara outdoor. Dengan romansa suasana pesisir pantai Jepara yang syahdu dan mengesankan,” ungkapnya.
Anwar menyampaikan, ada 23 pihak yang menerima Radar Kudus Award tahun ini.
Mereka dari berbagai kalangan, seperti kepala daerah, anggota dewan, Polri, instansi, maupun kalangan masyarakat umum.
Di samping itu, ada juga tokoh inovatif dari kalangan umum yang menjadi special achievement, yaitu Suparmo sebagai seniman pelestari kesenian kentrung Jepara. (fik/lin)
Editor : Ali Mustofa