JEPARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara sedang menanti progres usulan BRT kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).
Pemerintah optimis rute BRT akan sampai di kota ukir. Namun untuk detail rute BRT belum dapat diketahui.
Kepala Dinas Perhubungan Ony Sulistijawan mengungkapkan, terkait detail rute yang akan dilewati BRT nantinya belum bisa diketahui.
"Detail rute masih perlu diusulkan lagi. Belum tahu BRT akan lewat mana saja, itu masih nanti,” jelas Ony.
Baca Juga: Gelar Silaturahmi, Tujuh Parpol Nyatakan Sepakat dan Siap Dukung Witiarso Utomo Maju Pilkada Jepara
Menurutnya, rencana pengusulan BRT tersebut baru akan terlaksana dalam beberapa tahun kedepan.
Dalam laporan Jawa Pos Radar Kudus sebelumnya, Kabupaten Jepara mendapat angin segar terkait rencana pengembangan rute BRT hingga Jepara.
Rute BRT yang diusulkan itu dimulai dari Semarang – Demak – Jepara.
Baca Juga: Begini Wajah Baru Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara, Ada Single Seat hingga Kursi VVIP
Dengan kehadiran angkutan yang bisa menghubungkan wilayah aglomerasi tersebut diharapkan nantinya bisa mengurangi intensitas kendaraan pribadi di jalanan.
Sehingga kemacetan pun bisa terkurangi.
Terlebih dengan adanya dukungan Kabupaten Demak lantaran ikut serta mengusulkan rute BRT belum lama ini, menambah rasa optimis agar bisa membuka rute BRT hingga Jepara.
Apabila BRT bisa sampai Demak, maka menarik rutenya hingga Jepara dianggap bisa saja terlaksana.
”Kemarin ini kami mengajukan sendiri. Ini kebetulan saat kami sudah maju, Demak yang mestinya awal duluan, baru kemarin mengajukan itu,” kata Kadinas Perhubungan Jepara.
Karena rute itu menghubungkan beberapa daerah di Jawa Tengah, sehingga itu menjadi ranah Pemerintah Provinsi.
Kata Ony, tugas Dishub Jepara sebatas mengajukan agar rute tersebut bisa terkafer dalam RPJMD Provinsi Jawa Tengah.
Hanya saja, menurut Ony usulan itu baru akan dilaksanakan tahun depan. Lantaran RPJMD untuk saat ini segera habis.
Sehingga akan menyesuaikan kebijakan Gubernur Jawa Tengah yang baru mendatang. (nib/rom)
Editor : Ali Mustofa