Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Begini Jurus Tim Penyehatan Bank Gerak Cepat Selamatkan Bank Jepara Artha yang Lagi "Tidak Sehat"

Nibros Hassani • Senin, 15 Januari 2024 | 00:42 WIB

 

Photo
Photo

JEPARA – Hingga kemarin (13/1), gelombang penarikan uang secara masif (rush money) di Bank Jepara Artha masih terus dilakukan nasabah.

Bahkan, antrean pengambilan sampai masuk April mendatang. Mereka khawatir jika uangnya nanti tak bisa diambil.

Hal ini pun menjadi sorotan tersendiri bagi Tim Penyehatan Bank yang telah dibentuk.

Ketua Tim Penyehatan Bank Hery Yulianto mengatakan, status Bank Jepara Artha sedang ”tidak sehat”.

Hal ini diperkuat dari laporan, bahwa ada pelanggaran penyaluran kredit.

Untuk itu, pihaknya mengajukan rumusan penyehatan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nantinya rumusan tersebut akan di-ACC oleh OJK.

Pekan lalu pihaknya menghadiri rapat bersama OJK di Semarang. Membahas kelanjutan nasib bank plat merah tersebut.

Beberapa rekomendasi yang keluar setelah rapat itu, di antaranya, diberikannya izin untuk menjual aset bank.

Saat tulisan ini dibuat, ada tiga mobil milik bank yang telah dijual. Dengan harga sekitar Rp 500 juta.

Lalu, ada rencana dari bank untuk menjual tanah.

Selain itu, OJK juga memberi izin kepada Bank Jateng untuk membantu Jepara Artha dalam penyelesaian kredit macet.

Namun, nantinya keputusan tetap ada di Bank Jateng, apakah mau atau tidak.

OJK juga meminta Pemkab Jepara untuk mulai mencari investor untuk bank yang sedang ”sakit” ini.

Pihaknya juga berencana menggelar sosialisasi dengan para petinggi desa di Kabupaten Jepara.

Untuk menjelaskan bahwa tabungan nasabah aman, simpanan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan meminta agar warga yang belum membutuhkan tabungannya untuk tidak ikut mengambil secara berlebihan atau rush money.

”OJK juga menjamin LPS kerjanya cepat. Tidak menyulitkan. Tapi memang agak lamanya LPS ini, melihat rekening masing-masing nasabah. Dilihat satu-satu,” kata Hery.

Dia menjelaskan, untuk tabungan di bawah Rp 2 miliar dijamin aman oleh LPS.

Sedangkan nasabah yang memiliki simpanan di atas Rp 2 miliar, pihaknya berjanji akan mengomunikasikan hal tersebut kepada OJK.

”Ketika ada nasabah yang simpan lebih dari Rp 2 miliar, uang akan diperhitungkan dari aset bank. Aset bank dikumpulkan untuk mengembalikan uang nasabah," jelas Hery.

"Jadi, OJK memang meminta kami menjual aset. Aset pasti sudah diinventarisasi, tapi total nilainya saya tidak tahu, karena itu bukan ranah saya. Tim Penyehatan Bank ranahnya lebih pada pengembalian uang nasabah bisa tepat waktu dan sesuai rencana,” lanjutnya.

Sedangkan terkait direksi yang nonaktif, pihak bank menugaskan mereka untuk fokus pada penyelesaian kredit macet.

”Jika urusan per masalah itu sudah selesai, dimungkinkan mereka (para direktur nonaktif, Red) bisa diaktifkan lagi,” imbuhnya. (nib/lin)

Editor : Ali Mustofa
#Kredit #OJK #nasabah #lps #aset #Bank Jepara Artha