JEPARA – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara berencana mengusulkan makanan horog-horog khas Jepara menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Saat ini pihak dinas masih mengkaji kandungan gizi yang terdapat dalam horog-horog sebelum diusulkan ke Kemendikbudristek.
Baca Juga: Kapan Macet Horor Pantura Pati-Rembang Selesai? Ini Jawabannya
Sebelumnya, hal ini juga sempat disinggung Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko saat membuka festival makanan tradisional.
Karena akan diusulkan menjadi WBTB, pihaknya meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk mulai menggencarkan penanaman pohon aren yang menjadi bahan baku horog-horog.
Apa lagi saat ini di Jepara pohon aren sudah sangat langka.
Baca Juga: Waduh, Pemenang Proyek Taman Budaya Cepu Dapat Penalti, Apa Masalahnya?
Plt Kepala Disparbud Mustakhim mengatakan saat ini pihaknya tengah mengajukan uji kandungan gizi horog-horog di laboratorium provinsi Jawa Tengah.
Dari uji lab itu diharapkan muncul kandungan gizi apa saja yang terkandung didalamnya.
Nantinya kandungan gizi tersebut yang akan menjadi nilai berharga horog-horog.
“Kita berupaya secepatnya untuk mengusulkan horog-horog sebagai WBTB kategori kuliner tradisional. Saat ini kita baru uji lab di provinsi terkait gizi, karena ternyata di kabupaten hanya bisa cek kandungan pewarnanya," ujarnya.
"Kandungan gizinya apa saja kita ujikan, setiap gram horog-horog mengandung berapa kalori, berapa protein, apakah bebas dari zat-zat berbahaya,” imbuhnya. (nib/ali)
Editor : Ali Mustofa