JEPARA – Sebuah truk merah bernopol K 1573 LK diduga digunakan menimbun solar tengah diamankan di Mapolres Jepara. Saat ini masih proses lidik.
Truk tersebut diduga untuk menimbun bahan bakar bersubsidi solar dengan memodifikasi bak truk.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasatreskrim AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan pihaknya belum bisa memberi keterangan lebih lanjut.
Pihaknya masih memeriksa aduan tersebut. “Belum, ini masih lidik,” ungkapnya.
Sementara itu, A, warga sekitar yang menemukan truk tersebut mengatakan pihaknya menemukan truk tersebut kerap berlalu lalang di SPBU Bapangan.
Karena itu, pihaknya sempat mencegat truk tersebut saat mengambil bahan bakar di SPBU.
Pihaknya menduga dalam sehari truk tersebut bisa mengambil solar pada SPBU yang berbeda. Bahkan hingga SPBU di Welahan.
Setelah mengadukan hal tersebut di kepolisian, ia mengaku mendapat intimidasi. Karena itu pihaknya sampai memohon bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Truk tersebut diketahui diamankan di Polres Jepara. Truk tersebut tampak dimodifikasi di bagian tengahnya. Tingginya sekitar lebih dari dua meter.
Selain truk tersebut, perkara mengenai dugaan penyelundupan bahan bakar subsidi seperti solar juga kerap diberitakan sebelumnya.
Pihak Humas Pertamina wilayah Jawa Tengah, Brasto mengungkapkan pihaknya meminta warga agar dapat melapor pada pihak yang berwenang yakni polisi.
Pihaknya juga mendukung upaya penindakan hukum oleh kepolisian terhadap oknum yang memodifikasi kendaraannya untuk penyalahgunaan BBM subsidi. (nib)
Editor : Ali Mustofa