Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji PPPK Diusulkan Dibiayai APBN, Anggaran Rp23 Triliun Disiapkan

R
Ilustrasi usulan gaji PPPK (ai)
Ilustrasi usulan gaji PPPK (ai)

Advertisement

JAKARTA – Kabar penting bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama guru dan tenaga pendidik di daerah.

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp23 triliun dalam pembahasan RAPBN 2027 untuk membiayai gaji PPPK melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, skema tersebut akan mengalihkan beban pembayaran gaji PPPK yang selama ini mayoritas ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Advertisement

Kebijakan tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi para PPPK sekaligus mengurangi beban anggaran rutin pemerintah daerah.

Dengan pengalihan pembiayaan gaji ke pemerintah pusat, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai berbagai program pembangunan lainnya.

Meski demikian, kesepakatan mengenai alokasi anggaran Rp23 triliun tersebut masih menjadi bagian dari proses pembahasan RAPBN 2027 antara DPR RI dan pemerintah.

Advertisement

Jika nantinya disepakati dan masuk dalam APBN 2027, kebijakan ini berpotensi mengubah pola pembiayaan gaji PPPK, khususnya bagi daerah yang selama ini harus mengalokasikan porsi APBD untuk membayar gaji tenaga PPPK.

Advertisement

Artikel Terkait

RUU Perampasan Aset Jadi Usul Inisiatif DPR, Ada Pesan Penting dari Masyarakat

RUU Perampasan Aset Jadi Usul Inisiatif DPR, Ada Pesan Penting dari Masyarakat

RUU) Perampasan Aset resmi ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI setelah mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (6/10/2026).

Profil Komjen Pol Suyudi Ario Seto, Sosok yang Pengganti Listyo Sigit sebagai Kapolri

Profil Komjen Pol Suyudi Ario Seto, Sosok yang Pengganti Listyo Sigit sebagai Kapolri

Nama Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi Ario Seto menjadi perhatian publik setelah Presiden Prabowo Subianto mengusulkannya untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Neg

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan DPR RI untuk menduduki jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer