Penonaktifan ini disampaikan oleh Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat dijumpai oleh wartawan setelah pemusnahan miras di halaman Polres Jepara. Ia menyatakan kepala sekolah tersbeut resmi dinonaktifkan sejak hari Jum’at (14/04).
“Sudah saya perintahkan kepada dinas pendidikan, untuk memanggil yang bersangkutan dan perintah saya dinonaktifkan, masukkan ke kantor induk sambil kita selidiki permasalahan yang sebenarnya,” jelas Edy kepada wartawan.
Pihaknya juga melakukan pembinaan kepada para kepala sekolah se-kabupaten Jepara sebagai pencegahan agar tidak ada kejadian sama terulang di instansi pendidikan.
“Mungkin hari ini, atau besok saya panggil semua kepala sekolah untuk saya berikan pembinaan. Jadi tidak ada lagi masalah kekerasan seksual dan lainnya,” kata Edy.
Pihaknya juga berjanji untuk memberikan pendampingan serta pemulihan trauma kepada korban. (nib) Editor : Ali Mustofa