Lewat akun Instgram-nya, Gus Haiz –sapaan akrabnya- mengumumkan kabar itu. Disebutkan Jepara turun level pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Dari level 4 ke level 3.
Sesuai Inmendagri No 27 tahun 2021, Resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 undangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Mumpung masih besaran, monggo barangkali pemuda pemudi Jepara yang mau nikah dan membutuhkan kendaraan pengantin untuk on the way ijab qabul silahkan bisa pakai mobil dinas saya Toyota Camry, Gratis sekabihe,” tulisnya.
Meski demikian, ia menyertakan syarat dan ketentuan bagi yang akan meminjam mobil dinasnya. Di antaranya mengajukan surat permohonan kepada Ketua DPRD Jepara dengan melampirkan fotokopi KTP Jepara. Dikirim ke kantor DPRD Jepara. Selanjutnya, peminjaman berlaku khusus weekend. Selain itu diutamakan bagi warga kurang mampu dan masih dalam jangkauan wilayah Jepara.
Gus Haiz membenarkan ia berinisiatif memberikan kesempatan warga Jepara yang ingin meminjam mobil dinas untuk keperluan akad nikah. Bahkan setelah dilantik jadi Ketua DPRD Jepara ia sudah beberapa kali meminjamkan.
“Sudah sering dipinjam warga untuk nikahan. Tapi ini karena kondisi PPKM, tentu masyarakat terdampak. Saya ingin sosialisasikan saja agar fasilitas yang diberikan kepada saya, masyarakat juga bisa ikut menikmati,” imbuhnya. Editor : Ali Mustofa