Semarang – Aksi diduga tabrak lari yang dilakukan sebuah mobil Hyundai berwarna hitam berujung kecelakaan beruntun di Jalan Tentara Pelajar, Kota Semarang, Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan lima kendaraan dan mengakibatkan enam orang mengalami luka-luka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, mobil Hyundai bernomor polisi B 2543 AIC diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur menuju barat. Sebelum kecelakaan utama terjadi, kendaraan tersebut disebut telah lebih dulu menabrak seorang pengendara sepeda motor di kawasan depan SMA Muhammadiyah atau sekitar 350 meter dari lokasi tabrakan beruntun.
Salah seorang saksi mata, Angga (39), mengaku menyaksikan mobil tersebut melaju tidak terkendali sejak awal.
"Mobil hitam itu sebelumnya sudah menabrak motor di depan SMA Muhammadiyah. Korbannya seorang bapak bersama anaknya, bahkan anak itu sempat menangis setelah kejadian," ujarnya.
Menurut Angga, usai menabrak korban pertama, pengemudi Hyundai tidak berhenti memberikan pertolongan. Mobil justru terus melaju ke arah barat. Saat mendekati simpang lampu lalu lintas yang berubah menjadi merah, pengemudi diduga panik dan berusaha memutar balik kendaraan untuk menghindari kejaran warga.
Namun manuver tersebut justru berakhir fatal. Hyundai menghantam sebuah mobil Suzuki Splash yang tengah berada di dekat kawasan Richeese Factory, kemudian menyerempet tiga sepeda motor yang berada di sekitar lokasi.
Lima Kendaraan Terlibat
Kecelakaan beruntun itu melibatkan lima kendaraan, yakni:
-
Hyundai hitam B 2543 AIC
-
Suzuki Splash H 1716 DM
-
Honda Beat K 5932 BZC
-
Honda Vario H 5715 MC
-
Honda CB150X DR 4500 EL
Benturan keras menyebabkan salah satu sepeda motor Honda Beat tersangkut di bawah kolong mobil Suzuki Splash. Sementara bagian depan kedua mobil mengalami kerusakan cukup parah dengan kaca pecah dan bodi ringsek.
Pecahan lampu, bumper, hingga serpihan bodi kendaraan terlihat berserakan di sepanjang lokasi kecelakaan.
Evakuasi Korban Berlangsung Dramatis
Seorang saksi lain, Hanifah (27), mengaku berada tepat di belakang mobil Suzuki Splash saat kendaraan berhenti di lampu merah Cinde.
Ia melihat Hyundai melaju dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan sebelum mencoba berputar balik.
"Warga di lokasi mengatakan mobil itu sebelumnya sudah beberapa kali menabrak kendaraan sejak dari arah warung Padang. Saat hendak kabur, pengemudi malah menghantam mobil dan motor yang sedang berhenti," tuturnya.
Proses penyelamatan korban berlangsung cukup sulit. Salah satu pengendara sepeda motor sempat terjepit di antara kendaraan sehingga petugas membutuhkan waktu lebih lama untuk melakukan evakuasi.
Sedikitnya empat unit ambulans diterjunkan ke lokasi guna membawa enam korban menuju fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis.
Dugaan Pengemudi Mabuk Masih Didalami
Beberapa saksi menduga pengemudi Hyundai berada dalam kondisi tidak normal saat mengemudikan kendaraan karena laju mobil dinilai sangat ugal-ugalan.
Meski demikian, dugaan tersebut masih sebatas keterangan saksi di lapangan dan belum dapat dipastikan. Hingga kini aparat kepolisian belum menyampaikan hasil pemeriksaan terkait kondisi pengemudi, termasuk kemungkinan pengaruh alkohol maupun narkotika.
Polisi mengimbau masyarakat tidak berspekulasi hingga hasil penyelidikan resmi diumumkan.
Polisi Buru Pengemudi, Mobil Sudah Diamankan
Kanit Laka Satlantas Polrestabes Semarang AKP Untung membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Ia memastikan kendaraan Hyundai yang diduga menjadi penyebab tabrakan telah diamankan sebagai barang bukti.
Sementara itu, pengemudi mobil masih dalam proses pencarian karena diduga melarikan diri usai kejadian.
Polisi juga masih mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, meminta keterangan para saksi, serta melakukan olah tempat kejadian perkara guna memastikan kronologi secara utuh sekaligus menetapkan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Apabila terbukti melakukan tabrak lari yang mengakibatkan korban luka, pengemudi dapat dijerat ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, selain pasal lain yang relevan berdasarkan hasil penyidikan.
Editor : Mahendra Aditya