SEMARANG — Seorang remaja SMP di Semarang memilih untuk tidak bersekolah selama hampir tiga bulan setelah diduga menjadi korban bullying dan kekerasan oleh seniornya di toilet sekolah, yang mengakibatkan trauma yang mendalam dan rasa takut untuk kembali ke sekolah.
Insiden dugaan bullying ini dilaporkan terjadi pada akhir Maret 2026 dan mendapatkan perhatian publik ketika keluarganya mengungkapkan masalah ini dan melapor kepada pihak berwajib
Saat ini sedang ditangani dan sudah memasuki tahap penyidikan oleh Polrestabes Semarang.
Ibu dari korban mengungkapkan bahwa anaknya menderita memar di beberapa bagian tubuh dan menunjukkan reaksi traumatis
Baca Juga: Paman Bakar Ponakan Tak Mau Mandi di Semarang Ditangkap Polisi Setelah 2 Bulan Melarikan Diri
Hasil dari konseling awal menunjukkan bahwa ketakutan tersebut adalah salah satu alasan utama mengapa anak tersebut enggan kembali ke sekolah.
Sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Semarang dilaporkan telah memberikan perhatian dan dukungan psikologis kepada korban, sementara orang tua menuntut jaminan keamanan agar anak mereka bisa kembali bersekolah dengan berani.
Dalam jalannya kasus hukum, penyidik telah mewawancarai saksi-saksi dan awalnya fokus penyidikan tertuju pada salah satu terduga pelaku dari beberapa nama yang awalnya disebutkan, namun penyelidikan terus berlanjut dengan mempertimbangkan status anak sebagai korban dan terduga pelaku yang masih di bawah umur. DPRD dan beberapa lembaga setempat juga ikut menyoroti kasus ini.
Baca Juga: Ambulans Terjebak Konvoi Silat, Pasien Kritis di Karanganyar Meninggal
Orang tua korban pernah melaporkan masalah tersebut kepada DPRD Kota Semarang agar penanganan dan pemulihan korban mendapatkan perhatian hingga selesai.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses ini akan tetap mengikuti hukum perlindungan anak dan langkah-langkah penegakan hukum akan terus dilakukan sambil mengumpulkan bukti dan memastikan dukungan psikologis bagi korban.
Korban masih dalam proses pemulihan psikologis dan belum kembali ke sekolah; keluarga serta pihak terkait terus berupaya untuk mendukung pemulihan serta tindakan hukum agar kejadian serupa tidak terulang, sementara proses penyidikan kasus bullying ini terus dilanjutkan di Polrestabes Semarang. (*)
Editor : Anita Fitriani