SEMARANG — Sebuah mobil MPV berwarna abu-abu dengan berani menerobos palang pintu di jalur kereta api di Jalan Layur, Semarang, pada Jumat 12 Juni 2026. Peristiwa ini terjadi setelah sirene peringatan berbunyi dan palang pintu sudah tertutup, dengan kereta yang sudah sangat dekat.
Mobil tersebut hampir saja ditabrak oleh KA Anggrek yang melayani rute Gambir-Surabaya, sehingga menyebabkan situasi yang menegangkan.
Rekaman kejadian ini menjadi viral di media sosial setelah akun Instagram @portalsemarang membagikan video dramatis di perlintasan sebidang Jalan Layur atau JPL 1B.
Dalam tayangan tersebut, terlihat palang pintu kereta sudah tertutup dan petugas penjaga perlintasan berada di pos, tetapi mobil berwarna abu-abu tetap melaju dengan kecepatan rendah.
Baca Juga: Pajak Kendaraan di Jateng Menunggak Rp 3,759 Triliun, Wilayah Semarang Tertinggi
Perbuatan ini membuat KA Anggrek membunyikan klakson panjang, sementara asisten masinis sempat mengeluarkan sebagian tubuhnya melalui jendela lokomotif CC 206 untuk melihat mobil yang menerobos itu.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, memastikan bahwa insiden ini berlangsung pada Jumat 12 Juni 2026 di perlintasan JPL 1B Jalan Layur.
Kereta yang lewat adalah KA Anggrek (2B) dari rute Gambir-Surabaya. Luqman menjelaskan bahwa pada saat kejadian, sirene peringatan telah berbunyi dan palang pintu sepenuhnya tertutup.
KAI Daop 4 Semarang sangat menyesalkan tindakan pengendara tersebut karena menerobos palang pintu tidak hanya membahayakan dirinya sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain, petugas, serta perjalanan kereta.
Baca Juga: Dua Wanita Tewas Dibunuh di Banyumas, Polisi Tangkap Pelaku
Pihak KAI akan bekerja sama dengan kepolisian untuk melacak pengemudi mobil itu agar dapat dikenakan sanksi jika terbukti melanggar peraturan dan keselamatan di perlintasan sebidang.
Luqman mengatakan bahwa mereka mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran di perlintasan sebidang karena jika dibiarkan, hal ini dapat memberi contoh buruk kepada pengguna jalan lainnya.
Pada Januari hingga Juni 2026, KAI Daop 4 Semarang telah melakukan 177 kali sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang dan menutup 14 perlintasan ilegal, namun tetap tercatat 12 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang wilayah Daop 4 Semarang.
Baca Juga: Aksi Demo Mahasiswa Undip Semarang: Tuntut Program MBG Dihentikan
KAI Daop 4 Semarang menegaskan bahwa palang pintu perlintasan bukanlah alat pengaman utama, melainkan merupakan alat bantu keselamatan yang bergantung pada disiplin pengguna jalan.
Luqman meminta kepada seluruh pengguna jalan untuk berhenti saat sirene berbunyi dan palang pintu mulai menutup, tidak menerobos, tidak melawan arah, dan tidak memaksakan diri untuk melintas karena satu pelanggaran kecil bisa berakibat fatal.
Angka kecelakaan di perlintasan masih menjadi isu yang sangat diperhatikan oleh KAI, sehingga mereka terus mendorong masyarakat untuk disiplin dan tidak mengambil risiko hanya demi ingin lebih cepat beberapa detik.
Baca Juga: Delapan Santriwati Jadi Korban Pencabulan Habib Gadungan di Semarang
Mereka berupaya melakukan pencegahan kecelakaan melalui berbagai program seperti sosialisasi keselamatan, kampanye disiplin berlalu lintas, pemasangan spanduk imbauan, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian, hingga penutupan perlintasan ilegal atau yang rawan.
Editor : Anita Fitriani