RADAR KUDUS — Seorang dosen di UIN Walisongo Semarang diduga terlibat dalam pelecehan seksual terhadap lebih dari satu mahasiswi melalui pesan WhatsApp yang berisi konten tidak pantas, yang memicu kemarahan di platform media sosial sejak awal Mei 2026.
Kasus ini muncul setelah akun Instagram @pesan_uinws memposting pengaduan anonim dari salah satu korban yang menyatakan bahwa dosen tersebut membuat banyak mahasiswi merasa tidak nyaman. Pihak universitas segera bertindak dengan membentuk tim khusus untuk menyelidiki hal tersebut.
Peristiwa ini pertama kali menjadi sorotan publik pada 6 Mei 2026 saat akun @pesan_uinws membagikan tangkapan layar percakapan WhatsApp dari dosen yang meminta foto tidak senonoh dan mengajukan pertanyaan tak pantas kepada mahasiswi.
Baca Juga: Jakarta dan Semarang: Dua Kota dengan Penurunan Tanah Paling Mengkhawatirkan
DEMA Fakultas Ushuluddin dan Humaniora (FUHUM) UIN Walisongo mengambil peran utama dalam menangani masalah ini.
Ketua DEMA FUHUM, Nur Yusril Muhammad Isnain, mengonfirmasi bahwa dosen yang diduga melakukan pelanggaran telah dipanggil oleh fakultas untuk memberikan klarifikasi pada 6 Mei 2026.
Baca Juga: Alat Musik dan Sound System Raib: 7 Gereja di Boyolali–Semarang Dibobol Maling
Koordinasi dilakukan antara DEMA, SEMA, Satgas PPKS, tim etik dekanat, dan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) untuk memastikan bahwa proses penyelidikan berlangsung dengan transparan.
Juru bicara UIN Walisongo, Astri, menegaskan adanya tuduhan pelecehan dan menyatakan bahwa PSGA sedang membentuk tim penyelidik.
Kepala PSGA, Kurnia Muhajarah, menekankan bahwa timnya bekerja keras untuk menggali fakta pada 8 Mei 2026 dan menjamin perlindungan bagi korban.
Baca Juga: Lebih dari 200 Kios Pasar Kanjengan Semarang Terbakar, Kerugian Rp2,5 Miliar
Fakultas Ushuluddin dan Humaniora diketahui sebagai tempat mengajar dosen tersebut berdasarkan koordinasi internal, meskipun informasi lebih lanjut masih dirahasiakan untuk menjaga etika penyelidikan.
Proses penyelidikan berfokus pada verifikasi bukti percakapan yang tidak pantas dan pernyataan dari korban, dengan universitas menawarkan ruang aman bagi mahasiswi yang ingin melapor.
DEMA menyatakan komitmen kampus dalam mencegah kekerasan seksual, termasuk mempercepat penanganan masalah agar tidak berkepanjangan.
Baca Juga: Dampak Kebakaran Gedung Metro Sport Center di Semarang: Kerugian Capai Rp5 Miliar
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh dosen UIN Walisongo ini mengingatkan lembaga pendidikan untuk memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender.
Dengan adanya tim penyelidikan yang sudah berjalan, diharapkan fakta akan segera terungkap dan keadilan dapat dicapai bagi korban.
Mahasiswa UIN Walisongo terus memantau perkembangan kasus ini, mendesak agar pihak berwenang segera memberikan respon (*)
Editor : Anita Fitriani