SEMARANG — Semarang berhasil meraih posisi ketiga sebagai kota paling toleran di Indonesia menurut Indeks Kota Toleran (IKT) 2025 yang dikeluarkan oleh Setara Institute. Pencapaian tersebut didukung oleh skor 6,160 dalam skala 1-7, mengungguli banyak kota lain dari total penilaian 94 kota, serta menunjukkan keberhasilan yang konsisten selama dua tahun berturut-turut di jajaran teratas.
Penghargaan yang diterima di Jakarta pada 22 April 2026 ini menjadi bukti dari dedikasi Wali Kota Agustina Wilujeng dalam menciptakan keharmonisan di tengah keragaman masyarakat di Semarang.
Sebagai ibu kota Jawa Tengah dengan jumlah penduduk lebih dari 1,7 juta orang, Kota Semarang telah menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam toleransi selama lima tahun terakhir.
Baca Juga: Semarang Hidupkan Pawai Ogoh‑Ogoh 2026 sebagai Perayaan Budaya dan Toleransi
Pada tahun 2021, Semarang berada di peringkat 12, lalu melesat ke posisi 7 pada 2022, naik ke peringkat 5 pada 2023, dan tetap berada di tiga besar pada 2024 dan 2025.
Indeks Kota Toleran dari Setara Institute mengevaluasi kinerja kota dengan mengacu pada delapan indikator utama dalam empat variabel, yaitu regulasi pemerintah kota, dinamika sosial masyarakat, tindakan nyata pemerintah, serta demografi sosio-keagamaan.
Penilaian ini didasarkan pada dokumen resmi pemerintah, laporan lembaga negara, organisasi masyarakat sipil, serta kuesioner penilaian diri dari pemerintah kota.
Baca Juga: Semarang Night Carnival 2026, Saat Kota Atlas Jadi Panggung Seni Internasional
Di balik pencapaian tersebut, Pemerintah Kota Semarang yang dipimpin oleh Wali Kota Agustina Wilujeng telah melaksanakan sejumlah kebijakan yang mendukung toleransi secara konkret dan berkesinambungan.
Salah satu inovasi adalah Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Hak Asasi Manusia, yang secara tegas menjamin kebebasan untuk beragama dan berkeyakinan bagi semua warga.
Selain itu, Pemkot secara berkala menyelenggarakan perayaan keagamaan lintas umat, seperti pelepasan 105 peserta perjalanan keagamaan lintas agama pada akhir 2025, yang bertujuan untuk memperkuat hubungan antar umat beragama.
Baca Juga: Kado Nyata HUT Semarang ke-479, Warga Bisa Naik BRT Gratis di Semua Koridor
Program pemberdayaan Kelurahan Sadar Kerukunan juga menjadi unggulan, di mana setiap kelurahan dilatih untuk menjaga keharmonisan melalui sosialisasi dan dialog rutin dengan tokoh-tokoh agama.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang berperan penting dengan mengadakan rapat koordinasi antar tokoh, menampung aspirasi masyarakat, serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait pendirian rumah ibadah dan pencegahan konflik.
Toleransi di Semarang tidak hanya berdasar pada kebijakan resmi, tetapi juga telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat di lingkungan, tempat ibadah, dan ruang publik.
Baca Juga: Rayakan Hari Jadi ke-479, Pemkot Semarang Ajak Warga Tukar Botol Plastik dengan Lumpia Gratis
Agustina Wilujeng menekankan bahwa harmoni ini muncul dari interaksi antar iman yang hangat dan peningkatan komunikasi dengan organisasi keagamaan.
Sebagai kota yang menggabungkan sejarah dan kemodernan, Semarang berhasil menunjukkan bahwa ragam etnis, budaya, dan agama dapat menjadi sumber kekuatan, bukan konflik.
Baca Juga: Akses Gombel Lama Semarang Ditutup, Jalan Gombel Baru Berubah Jadi Dua Arah
Keberhasilan yang diraih Semarang ini memberikan motivasi bagi kota-kota lain di Indonesia untuk menerapkan model inklusif yang serupa.
Agustina menyampaikan bahwa penghargaan ini ditujukan untuk seluruh penduduk Semarang, sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga toleransi adalah tugas terus-menerus yang tidak akan pernah berakhir.
Semarang diharapkan dapat terus mempertahankan statusnya yang istimewa dan bahkan mengejar posisi teratas di masa yang akan datang.
Perjalanan Semarang menunjukkan bahwa toleransi sejati muncul dari tindakan nyata pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat. (*)
Editor : Anita Fitriani