Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

KPK Harap Langkah Jateng Jadi Contoh Nasional dalam Perangi Korupsi

Ali Mustofa • 2026-03-30 15:28:32
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi

SEMARANGKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD yang menandatangani pakta integritas secara serentak di Semarang, Senin (30/3/2026). 

Inisiatif ini dinilai sebagai wujud nyata penguatan upaya pencegahan korupsi dari level daerah.

Penandatanganan dokumen tersebut melibatkan gubernur, bupati, wali kota, hingga ketua DPRD se-Jawa Tengah dalam satu komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

KPK menilai kesepakatan kolektif ini menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih efektif, khususnya pada sektor rawan seperti pengelolaan anggaran daerah dan proses pengadaan barang dan jasa.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang mendorong pendekatan kolektif dalam memperkuat pencegahan korupsi.

Ia menegaskan, KPK tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga terus mengintensifkan sosialisasi dan monitoring di berbagai daerah.

Menurutnya, maraknya operasi penindakan di Jawa Tengah dalam beberapa waktu terakhir menjadi sinyal bahwa langkah pencegahan masih harus diperkuat.

Penindakan, kata dia, bukanlah prestasi, melainkan peringatan keras agar sistem pencegahan diperbaiki dan dijalankan secara konsisten.

Dalam pakta integritas tersebut, para pimpinan daerah berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, menolak praktik KKN, serta memastikan proses perencanaan dan penganggaran APBD berjalan efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Pengelolaan APBD juga ditegaskan harus dilakukan secara terbuka dan bebas intervensi untuk menutup celah penyimpangan anggaran di daerah.

Sementara itu, pengadaan barang dan jasa wajib dilaksanakan secara adil, transparan, serta bebas konflik kepentingan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Pakta tersebut turut memuat larangan praktik suap, gratifikasi, dan pemerasan, termasuk dalam proses promosi, rotasi, dan rekrutmen aparatur sipil negara.

Penguatan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) juga menjadi bagian penting untuk memastikan pengawasan berbasis risiko berjalan lebih efektif.

KPK mendorong agar komitmen ini tidak berhenti pada penandatanganan, melainkan diwujudkan dalam implementasi nyata serta pengawasan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan aparat pengawas dinilai krusial menjaga integritas.

Para kepala daerah juga menyatakan kesiapan melaporkan indikasi praktik KKN kepada pihak berwenang serta menerima sanksi sesuai ketentuan jika terbukti melanggar.

KPK berharap langkah serentak di Jawa Tengah dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat integritas pemerintahan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan, tindakan penegakan hukum seperti penangkapan dan penahanan merupakan kewenangan aparat penegak hukum, termasuk KPK.

Ia menekankan pentingnya kesadaran integritas bagi setiap ASN dan pejabat publik sebagai benteng utama mencegah penyimpangan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik. (*)

Editor : Ali Mustofa
#kpk #pimpinan daerah #Jawa Tegah #Ahmad Luthfi #gubernur #integritas