Empat Sekeluarga Tewas Tertabrak Mobil Pikap di Plupuh Sragen, Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Solo
Ali Mustofa• Selasa, 28 Oktober 2025 | 21:50 WIB
Empat orang sekeluarga tewas dalam kecelakaan tabrak lari di Sragen. Polisi masih memburu pengemudi mobil pelaku.
RADAR KUDUS – Dukuh Jengglong, Desa Jembangan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, diselimuti duka mendalam.
Satu keluarga meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Jalan Plupuh–Mojosongo, Senin (27/10) malam sekitar pukul 18.50 WIB.
Korban diketahui bernama Saiful Anwar (32), warga setempat, yang saat kejadian mengendarai sepeda motor Honda Beat berpelat AD 5065 AHE bersama istrinya Unik Yuwanti (29) serta dua anak mereka, Alikha Nafisha Anwar (7) dan Amira Syarifatil Anwar (5).
Keempatnya tewas setelah motor yang mereka tumpangi terlibat kecelakaan dengan mobil pikap di wilayah Gedongan, Plupuh.
Kasatlantas Polres Sragen Iptu Kukuh Tirto Satrio Leksono menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara, motor korban diduga tergelincir karena melindas lumpur sawah yang terbawa ke badan jalan.
“Korban terjatuh, lalu dari arah berlawanan melaju mobil yang langsung menabrak mereka dan kabur,” terangnya.
Dua korban, yakni Saiful dan istrinya, meninggal di lokasi karena luka parah di kepala.
Sedangkan dua anak mereka sempat dilarikan ke RSUD dr. Soeratno Gemolong, namun nyawanya tak tertolong.
Polres Sragen langsung melakukan penyelidikan untuk melacak pelaku tabrak lari tersebut.
Upaya itu membuahkan hasil beberapa jam kemudian.
Melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku berupa mobil Mitsubishi L300 berpelat nomor AD 8205 DE.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen Ipda Zefanya mengungkapkan, setelah menelusuri data kendaraan dan berkoordinasi dengan Samsat, pihaknya mendapatkan alamat pemilik mobil.
Namun pelaku diketahui berada di luar kota.
“Tim gabungan Satlantas dan Resmob kemudian melakukan pelacakan menggunakan nomor telepon pelaku, dan diketahui ia berada di wilayah Pasar Kliwon, Surakarta,” jelasnya.
Sekitar pukul 02.30 WIB Selasa (28/10) dini hari, pelaku bernama Risnadi (38) berhasil ditangkap di rumah istrinya di Mojo RT 04/02, Pasar Kliwon, Solo.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil L300 dan STNK-nya.