RADAR KUDUS - Skandal kredit macet senilai Rp150 miliar yang membelit BPR BKK Kabupaten Pekalongan, makin panas.
Terungkap, salah satu anggota DPRD ikut tercatat dalam daftar debitur macet. Hal ini menjawab rumor dan desas-desus yang belakangan ramai diperbincangkan.
Informasi itu disampaikan oleh Sakdullah, salah seorang dari pihak ketiga yang menangani penagihan kredit macet BPR BKK.
Ia menangani debitur macet 63 nama (rekening). Kebetulan, nama anggota DPRD yang dimaksud ada di dalam daftar.
“Iya, ada satu orang. Inisial S,” ungkapnya.
Politikus tersebut, kata Sakdullah, mengambil kredit antara tahun 2022 atau 2023. Nilainya miliaran rupiah. Kini tunggakannya tinggal Rp 3,9 miliar.
“Rp 3,9 miliar itu posisi sekarang. Kalau ambilnya di atas itu,” ucapnya, Senin (22/9) petang.
S masuk dalam daftar debitur macet karena belum bisa melunasi dalam tenggat waktu sesuai kontrak.
“Mestinya (sesuai kontrak), ia harusnya lunas tahun kemarin,” katanya.
Sakdullah mengungkapkan, selain S ada pula anggota dewan lain sempat masuk dalam daftar debitur macet yang ia tangani.
Namun nama tersebut sudah melunasi. Pihaknya sudah melakukan penagihan ke semua debitur macet dengan cara-cara persuasif.
Namun apabila tak ada perkembangan, langkah tegas bukan tidak mungkin dilakukan.
“Ada beberapa opsi langkah, antara lain ya somasi dan penjualan aset,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir membantah ada anggotanya yang secara kelembagaan terlibat dalam pusaran kredit macet BPR BKK.
“Dari catatan resmi yang ada pada saya, tidak ada satu pun anggota DPRD yang mengajukan kredit ke BKK. Saya tidak pernah menandatangani pengajuan kredit atas nama DPRD. Kalau atas nama personal atau pribadi, saya ya tidak tahu,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, bank milik Pemkab Pekalongan dan Pemprov Jateng tersebut dilanda persoalan kredit macet.
Nilainya tak main-main, Rp 150 miliar. Kredit macet ini menumpuk selama bertahun-tahun.
Kabar di lapangan, kredit macet ini akibat adanya praktik kredit fiktif (fraud). Namun itu masih rumor.
Yang jelas, kabar tak sedap ini menimbulkan kepanikan dan keresahan pada nasabah.
Tak sedikit yang akhirnya menarik simpanannya karena khawatir bank tersebut tiba-tiba bangkrut.
Seorang nasabah yang enggan disebutkan namanya mengaku, ia baru saja mengajukan pencairan seluruh simpanannya.
Alasannya karena ada isu BPRBKK Kabupaten Pekalonganberpotensi bangkrut. Ia takut simpanannya tak bisa ditarik jika kabar itu jadi kenyataan.
Dalam unggahan di media sosial, manajemen BPRBKK Kabupaten Pekalongan menampik adanya kredit fiktif. Namun mereka mengakui soal adanya kredit macet sejumlah Rp 150 miliar.
Editor : Ali Mustofa