Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pemprov Jateng Pastikan Tak Ada PHK untuk Honorer yang Gagal CPNS, Ini Strateginya!

Redaksi Radar Kudus • Selasa, 1 Juli 2025 | 17:58 WIB
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.

RADAR KUDUS - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bertekad untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak berhasil dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).

Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, setelah mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI secara daring dari rumah dinasnya pada Senin (30/6/2025).

Taj Yasin menegaskan bahwa Pemprov Jateng akan berupaya untuk mengakomodasi berbagai usulan yang muncul dalam RDP tersebut.

Baca Juga: Garuda Indonesia Resmi Rombak Struktur Pimpinan, Intip Susunan Terbarunya

Salah satu fokus utama adalah mencegah munculnya klaster pengangguran baru akibat PHK pegawai honorer.

“Rapat ini membahas berbagai aspek terkait pegawai pemerintahan, termasuk PPPK, ASN, honorer, dan guru tidak tetap. Kami berkomitmen untuk memastikan tidak ada PHK,” ujarnya.

Selain itu, perhatian khusus juga diberikan kepada guru tidak tetap.

Dalam RDP tersebut, Komisi II DPR RI mengusulkan adanya kepastian jenjang karir bagi PPPK.

Yang diharapkan dapat memberikan peluang peningkatan jabatan, penghargaan kinerja, dan pengembangan kompetensi yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kami masih menunggu keputusan teknis dari DPR. Jika semua usulan dapat diterima dan hak-hak pegawai terpenuhi, itu akan menjadi langkah yang sangat baik,” tambah Taj Yasin.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jateng, RR Utami Rahajeng, juga menekankan pentingnya penempatan guru agar mereka mendapatkan jam mengajar yang layak.

Baca Juga: Spesifikasi pengganti Iphone yang bakal dirilis pada 2025

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut, terutama terkait penempatan guru," ujarnya.

"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki pemahaman yang baik mengenai formasi yang ada. Kami akan memetakan guru yang belum mendapatkan jam mengajar dan memprioritaskan mereka,” jelasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Pemprov Jateng berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik bagi pegawai honorer dan memastikan bahwa mereka tetap memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam dunia pendidikan. (Nilna Hibran)

Editor : Ali Mustofa
#taj yasin #Komisi II DPR RI #gubernur jawa tengah #pemprov jateng #RDP #asn #CPNS #CPPPK #PHK