SOLO - Jajaran Polres Sukoharjo bergerak cepat mengungkap kasus dan menangkap pelaku pembunuhan Wahyu Dian Silviani, 34, dosen UIN Raden Mas Said Solo, yang mengalami kematian tak wajar. Tersangka yakni Dwi Feriyanto, 23, seorang buruh bangunan yang bekerja merenovasi rumah korban.
Pelaku diamankan polisi di rumahnya di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo pada Jumat (25/8) dini hari.
Baca Juga: Ini Dia 5 Fakta Kasus Pembunuhan Dosen FEBI UIN Surakarta : Dari Kronologi, Motif, hingga Beasiswa S-3
Dilansir dari Jawa Pos Radar Solo Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan, kasus bermula saat Kamis (24/8), ada laporan masyarakat terkait penemuan mayat perempuan yang diduga mengalami tindak kekerasan.
"Ada laporan, kita langsung sat-set. Gerak cepat, saya pimpin sendiri olah TKP," kata Sigit di Mapolsek Gatak, Jumat (25/8) sore.
Baca Juga: Diinterogasi Polisi, Pembunuh Dosen UIN Solo Malah Senyum-senyum
Baca Juga: Terungkap! Ini Pelaku Pembunuhan Dosen UIN Solo
"Selain olah TKP, kita juga meminta keterangan para saksi, teman-teman korban, tetangga, orang tua, keluarga korban," imbuh dia.
Hingga Kamis (25/8) malam, polisi melakukan analisa dan evaluasi mencari orang di balik kematian dosen UIN Raden Mas Said itu. Termasuk memeriksa buruh bangunan yang bekerja di rumah korban.
"Akhirnya terungkap, pelaku bukan pacar, bukan orang dekat, bukan teman, bahkan bukan kenalan korban. Tapi buruh bangunan yang merenovasi rumah korban. Pelaku yakni Dwi Feriyanto, buruh bangunan yang rumahnya tak jauh dari rumah korban. Ditangkap di rumahnya," papar kapolres.
Adapun kronologi pelaku menghabisi nyawa korban bermula pada Senin (21/8), saat pelaku sedang bekerja sebagai buruh bangunan di rumah korban di Perumahan Graha Sejahtera Tempel No 11, Desa Tempel, Kecamatan Gatak. Saat itu pelaku dan tukang bangunan lain tengah memasang batu bata.
"Korban datang ke lokasi tempat pelaku dan teman-temannya tersebut dengan tujuan mengecek proses renovasi rumah miliknya. Kemudian pukul 08.30, korban menggerutu kepada pelaku dengan perkataan 'tukang kok amatiran'.
Hal itu berlangsung selama kurang lebih 30 menit. Pelaku merasa sakit hati karena merasa sudah bekerja dengan baik, pelaku merasa dendam," kata Sigit.
Hingga pada Rabu (23/8), pelaku berniat menghabisi nyawa korban.
Pelaku bahkan mempersiapkan aksi kejinya itu dengan membawa pisau pemotong daging, lantas memakai sarung tangan medis serta menggunakan buff yang menutupi wajahnya.
"Pelaku berjalan kaki dari rumahnya yang beralamat di RT 2 RW 5, Desa Tempel, Kecamatan Gatak menuju tempat tinggal korban," ungkapnya.
Diketahui, beberapa waktu terakhir, dosen UIN Raden Mas Said itu tinggal sementara di rumah kosong milik tetangganya lantaran rumahnya tengah direnovasi. Sesampai di rumah tersebut, pelaku naik ke atap melalui pagar samping kanan. Kemudian, masuk ke rumah melalui dak belakang tempat menempatkan tendon air di tempat tinggal korban tersebut.
Baca Juga: Dosen UIN RM Said Ditemukan Meninggal Tertutup Kasur dan Bersimbah Darah, Begini Kronologinya
Baca Juga: Tewas Tak Wajar, Jenazah Dosen UIN Surakarta Wahyu Dian Silviani Diserahkan ke Keluarga
"Pelaku melihat korban sedang tertidur di atas kasur yang berlokasi di ruang tamu rumah. Pelaku menempelkan pisau pemotong daging yang dibawanya ke leher korban agar korban diam dan tidak berteriak. Namun, ternyata korban malah kaget dan ingin berteriak," terang kapolres.
Lalu, pelaku menekan leher korban menggunakan jempol kurang lebih 5 menit hingga korban merasa lemas. Pelaku lantas melepaskan jempol yang menekan leher korban sambil mengeluarkan kata-kata ancaman, 'kamu pilih diam dan tak biarkan hidup, atau kamu berteriak dan tak habiskan sekarang'.
"Saat itu, korban berteriak minta tolong dan berusaha merebut pisau pemotong daging yang dibawa pelaku. Pelaku merasa emosi," ungkapnya.
Perlawanan yang dilakukan korban gagal. Pelaku berhasil menguasai pisau pemotong daging tersebut. Kemudian pelaku menebaskan pisau pemotong daging itu ke pipi sebelah kanan korban. Serta menusukkan pisau ke leher korban.
Baca Juga: Gempar! Dosen UIN Solo Ditemukan Meninggal, Polisi: Ada Tanda-tanda Kekerasan
Setelah melakukan aksi kejinya itu, pelaku membersihkan pakaian yang terkena darah korban di kamar mandi. Kemudian kabur melalui pintu depan dengan cara melompat pagar. Pelaku pulang ke rumah untuk mengganti pakaiannya tersebut.
"Pakaian yang telah digunakan untuk menghabisi nyawa korban dimasukkan ke dalam plastik. Lantas, pelaku keluar menggunakan sepeda motor Supra X menuju persawahan Lor Dewo. Di sana pelaku membakar pakaian yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban," terang kapolres.
Selanjutnya, pelaku menuju ke sungai di selatan Stasiun Gawok. Tujuannya membuang pisau pemotong daging yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal berlapis, di antaranya pembunuhan berencana, penganiayaan, pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman maksimal hukuman mati.