Baca Juga : Tak Kuat Tahan Nafsu Lihat Anak Tidur, ABG 16 Tahun di Banyumas Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri
“Member ada sekitar 50 orang. Total uang yang terkumpul hampir Rp 3 miliar. Kalau kerugian saya Rp 66 juta. Teman saya ada yang sampai hampir Rp 200 juta,” ungkap Nani Fitriani, salah satu member, kemarin.
Para member melapor ke Polrestabes Semarang, Senin (6/3). Perempuan asal Cirebon ini mengaku pelaporan terpaksa dilakukan lantaran YO telah menghilang. Diduga YO tidak bertanggung jawab untuk mengembalikan uang milik para member.
“Dan kita ini yang lapor di Semarang. (Member) kebanyakan dari luar kota. Janjinya mengembalikan satu bulan. Tapi, sampai sekarang belum dikembalikan, dan tidak tahu keberadaannya di mana,” katanya.
Nani mengaku mengikuti arisan online dan telah menyetor uang sejak Januari 2022. Awal mengikuti arisan online, setelah Nani mengenal YO sejak tujuh tahun lalu. Ia tergiur dengan postingan story WhatAapp (WA) YO terkait arisan online.
“Awalnya dia (YO) posting, tidak tahu benar apa nggak postingan dia itu? Capture-capture-an teman-temannya yang mendapat keuntungan besar dari arisan dia posting. Kita percaya dari situ,” jelasnya.
Merasa penasaran, akhirnya Nani menghubungi YO. Ia lantas menyetorkan uang sebagai member arisan online. Ia tergiur dengan alasan mendapatkan kelebihan hasil, dan uang akan dikembalikan selang satu bulan setelah menyetorkan uang arisan.
“Sistem arisan jual beli. Iming-imingnya dilebihkan uangnya. Misalnya gini, beb, ada member-ku menjual arisan Rp 20 juta. Tapi, kamu hanya bayar Rp 17 juta saja. Nanti tanggal sekian kamu dapat Rp 20 juta. Ternyata fiktif alias bodong. Setelah dapat uang, YO kabur,” jelasnya.
YO juga tergolong lincah. Berbagai cara dilakukan untuk mengelabuhi para member. Selain iming-iming melebihkan uang hasil jual beli arisan, juga kerap membuat capturan lelang arisan online fiktif. Arisan tersebut mengalami macet sejak November 2022, hingga sekarang ini.
“Lebih parahnya lagi, dia mengatasnamakan temannya yang lain. Dia capture chat-chat-‘an (arisan online) atas nama dia. Ternyata itu bukan. Bikinan dia sendiri, rekayasa, dari handphone yang lain,” katanya.
“Arisan ada grupnya juga, WA. Jadi, dia ada handphone beberapa, dan ternyata namanya dia semua. Tahunya setalah kejadian ini, kita nyari-nyari info,” ujarnya.
Sedangkan YO sendiri merupakan warga asal Kediri. Tinggal di Semarang hidup di tempat pacarnya di daerah Pedurungan. Menurutnya, YO memiliki banyak teman. Sehingga membernya juga banyak. Tak hanya dari dalam Kota Semarang. Tetapi juga ada yang dari Palembang.
“Karena (YO) selebgram ya menuju artis. Sudah ada yang cari kesana (Kediri), dia tidak ada. Keluarganya katanya tidak tau keberadaannya. Dia di Semarang numpang sama pacarnya, sudah hampir 12 tahun di Semarang,” jelasnya.
Terlihat, perempuan tersebut bergaya sosialita. Nani menyebutkan ada delapan yang mendatangi Polrestabes Semarang. Sementara, Wini Safitri juga member mengatakan mereka sudah mendatangi rumah kontrakan YO di Kota Semarang. Namun sudah kosong.
“Anak perempuannya juga sudah dipulangkan ke Kediri, di rumah itu tinggal suaminya yang belakang kami ketahui itu hanya pacarnya. Akhirnya kami ke polisi, baru pengaduan, berkasnya mau dilihat dulu. Rencana, Kamis (9/3) ke sini lagi semoga sudah bisa dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” katanya.
“Kalau saya korban di Kota Semarang, saya (tertipu) habis Rp 384 juta, itu modal saja. Saya pun ingin menarik uang tersebut, apalagi ini mau lebaran, tapi ternyata dia hilang terhitung sejak 2 Maret, WhatsApp saya diblok, semua sosmed dia hilang,” imbuhnya.
Para korban menyakini bahwa jalan mediasi tak akan mengembalikan uang senilai tersebut. Mereka akhirnya melapor ke polisi agar kasus arisan online fiktif ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami ingin kasus ini cepat naik, cepat ditangani, takut terduga (pelaku) tambah lari jauh,” katanya.
Pengaduan para member ini telah diterima di SPKT Polrestabes Semarang.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan belum bersedia memberikan keterangan detail terkait adanya pengaduan ini. “Pengaduannya masih di meja Kasium,” kilahnya. (radarsemarang.id) Editor : Ali Mustofa