RADAR KUDUS - Baru-baru ini, kabar mengenai terbentuknya geng pekerja migran Indonesia (PMI) di Osaka, Jepang, mengundang perhatian serius dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo.
KBRI Tokyo, bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka, segera merespons situasi ini dengan mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) di Jepang.
Berikut adalah poin-poin penting terkait tanggapan KBRI Tokyo:
1. Pentingnya Menjaga Ketertiban Umum
KBRI Tokyo menekankan pentingnya bagi WNI di Jepang untuk selalu menjaga ketertiban umum.
Dalam pernyataannya pada Sabtu, 31 Agustus 2024, KBRI mengingatkan bahwa WNI harus menghormati dan mematuhi nilai, norma, serta aturan hukum yang berlaku di Jepang.
Ini sangat penting untuk menjaga reputasi dan nama baik Indonesia di mata dunia internasional.
2. Ajakan untuk Mematuhi Hukum Setempat
KBRI Tokyo dan KJRI Osaka secara tegas mengimbau agar WNI tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat melanggar hukum di Jepang.
Aparat penegak hukum setempat memiliki kewenangan penuh untuk mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun, termasuk warga negara asing, yang terbukti melanggar ketentuan atau mengganggu ketertiban.
3. Jaga Komunikasi dengan Simpul Masyarakat
KBRI juga mengajak seluruh WNI untuk menjaga komunikasi yang baik dengan simpul masyarakat Indonesia di Jepang serta perwakilan resmi RI.
Ini penting untuk memastikan bahwa setiap masalah dapat diselesaikan secara cepat dan efektif, tanpa harus berurusan dengan hukum setempat.
4. Jangan Rusak Cita-Cita Luhur di Rantau
KBRI Tokyo menutup imbauannya dengan pesan yang kuat: jangan sampai perilaku negatif merusak cita-cita luhur untuk meraih kesuksesan di perantauan.
WNI di Jepang diminta untuk selalu menjaga perilaku dan tidak terlibat dalam tindakan yang dapat mencemarkan nama baik bangsa dan negara.
Kesimpulan: KBRI Tokyo mengingatkan WNI di Jepang untuk tetap menjaga ketertiban dan mematuhi hukum setempat, menghindari keterlibatan dalam kegiatan negatif seperti pembentukan geng, demi menjaga nama baik Indonesia di mata internasional.
Editor : Noor Syafaatul Udhma