GROBOGAN – Banjir yang berulang di Kabupaten Grobogan membutuhkan penanganan lebih menyeluruh.
Tak cukup hanya mengandalkan respons darurat saat bencana terjadi, upaya pencegahan melalui penataan ruang, pengelolaan hutan, perbaikan infrastruktur, dan kesiapsiagaan masyarakat juga perlu diperkuat.
Hal itu menjadi sorotan dalam Focus Group Discussion (FGD) Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) 2026 yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Anang Armunanto di Aula BPBD Grobogan, Selasa (20/10/2026).
FGD bertema kebijakan penataan ruang dan pengelolaan hutan untuk mitigasi banjir tersebut melibatkan sejumlah pihak, mulai dari perangkat daerah, Kodim 0717/Grobogan, Polres Grobogan, BPDAS Pemali Jratun, Perhutani, hingga Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB).
Anang menekankan, persoalan banjir di Grobogan tidak bisa dilihat hanya dari tingginya curah hujan.
Ada sejumlah faktor yang saling berkaitan dan perlu ditangani secara bersamaan.
“Risiko banjir tidak hanya dipengaruhi curah hujan dan kondisi sungai, tetapi juga kapasitas infrastruktur pengendali banjir, perubahan fungsi lahan di wilayah hulu, berkurangnya kawasan resapan, serta tata ruang dan drainase,” ungkapnya.
Secara geografis, Grobogan berada di kawasan lembah dan dilalui empat sungai strategis nasional, yakni Sungai Serang, Lusi, Tuntang, dan Jragung.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengendalian banjir, terutama ketika debit air meningkat.
Dampak banjir pun tidak sebatas genangan di permukiman.
Bencana tersebut dapat memutus akses antarwilayah, merusak sarana dan prasarana, mengganggu layanan pendidikan dan kesehatan, hingga menurunkan produktivitas pertanian.
Karena itu, penanganan banjir perlu diarahkan pada langkah yang lebih terencana.
Pemerintah perlu menentukan wilayah prioritas berdasarkan data dan kajian risiko, kemudian menyusun rekomendasi penanganan untuk jangka pendek, menengah, dan panjang.
Anang juga menekankan pentingnya tindak lanjut lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Setiap program perlu memiliki pembagian tanggung jawab yang jelas serta evaluasi berkala agar rekomendasi yang dihasilkan tidak berhenti di meja diskusi.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran dalam mengurangi risiko banjir.
Menjaga kebersihan saluran air dan meningkatkan kesiapsiagaan di lingkungan masing-masing menjadi langkah sederhana yang perlu dilakukan secara konsisten.
Sedangkan, Ketua FPRB Grobogan Abdul Malik menegaskan, pengurangan risiko bencana membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
FPRB, menurutnya, berperan sebagai mitra strategis pemerintah untuk menjembatani kolaborasi berbagai unsur dalam upaya mitigasi.
“Penanggulangan bencana tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri. Perlu keterlibatan semua unsur pentahelix, yakni pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media,” tegasnya.
Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat koordinasi, tetapi juga mendorong pelaksanaan langkah mitigasi yang lebih nyata di lapangan.
Melalui FGD Bulan PRB 2026, hasil diskusi diharapkan menjadi pijakan untuk menyusun tindak lanjut yang terukur dan berkelanjutan.
Dengan begitu, upaya pencegahan dan kesiapsiagaan dapat semakin diperkuat untuk menekan risiko serta meminimalkan dampak banjir yang berulang di Grobogan. (int)
Editor : Intan Maylani