
JEPARA – Pemerintah Provinsi (Pemprov ) Jawa Tengah terus meratakan peningkatan infrastruktur jalan. Kali ini menyasar Japan Provinsi Jepara-Keling.
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan akses transportasi yang lebih baik bagi masyarakat.
Peningkatan jalan dengan betonisasi di ruas Jepara-Keling, sepanjang sekitar 3,3 kilometer dimulai.
Pekerjaan teknis oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemprov Jateng tidak hanya meningkatkan kualitas konstruksi jalan, tetapi juga memperlebar badan jalan.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta mendukung kelancaran aktivitas perekonomian masyarakat.
Sebagaimana diketahui, jalan tersebut merupakan jalur penghubung Jepara-Pati yang melewati Tayu.
Pengawas Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah, Akasio Da Assuncao menyebutkan, peningkatan jalan di ruas jalan Jepara-Keling dilaksanakan melalui dua paket pekerjaan.
Pertama, paket reguler dan paket tambahan atau perkada.
Paket reguler memiliki panjang penanganan 930 meter dengan nilai kontrak sekitar Rp 7 miliar.
Pekerjaan telah dimulai pada 29 Juni 2026 dan ditargetkan selesai pada 25 Desember 2026.



