Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

49 Water Meter Perumdam Raib di Purwodadi, Pelaku Raup Uang dari Jual Kuningan ke Tukang Rongsok

Mahendra Aditya Restiawan • Minggu, 5 Juli 2026 | 09:09 WIB
ilustrasi pencuri (Dok. Radar Bojonegoro)
ilustrasi pencuri (Dok. Radar Bojonegoro)

RADAR KUDUS – Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan meteran air milik pelanggan Perumdam Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan. Seorang pria berinisial T (29), warga Desa Nambuhan, Kecamatan Purwodadi, ditangkap setelah diduga menjadi pelaku pencurian yang berlangsung selama beberapa bulan.

Pelaku diduga mencuri 49 unit water meter dari rumah warga hingga ruko di wilayah Purwodadi. Aksi tersebut menyebabkan banyak pelanggan kehilangan pasokan air bersih karena alat pengukur aliran air itu dicabut dari instalasi.

Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto menjelaskan, pencurian berlangsung secara bertahap sejak April hingga Juni 2026. Kasus mulai terungkap setelah banyak pelanggan mengeluhkan air tidak mengalir. Saat petugas Perumdam melakukan pengecekan di lapangan, water meter ternyata telah hilang.

Baca Juga: Polemik Kopdes Merah Putih di Kompleks SDN 1 Jetis, Ini Penjelasan Danramil Blora

"Dari laporan masyarakat dan hasil pemeriksaan pihak Perumdam diketahui terdapat puluhan alat ukur meter air yang hilang. Berdasarkan laporan tersebut kami langsung melakukan penyelidikan secara intensif," ujar AKP Siswanto.

Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Purwodadi bersama Tim URC Polres Grobogan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi, serta menelusuri beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria yang berjalan sendirian pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah Purwodadi. Gerak-geriknya yang mencurigakan membuat petugas menghentikan dan memeriksanya.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mencuri meteran air milik pelanggan Perumdam di berbagai lokasi.

Berbekal pengakuan tersebut, polisi kemudian menggeledah kamar kos pelaku di kawasan Jalan Pringgodani, Purwodadi. Dari lokasi itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi pencurian.

Barang bukti yang diamankan antara lain data pelanggan Perumdam yang menjadi korban, sebuah kunci Inggris berukuran delapan inci, satu buah tang, serta sisa satu unit water meter yang belum sempat dijual.

Menurut hasil penyidikan sementara, pelaku mengambil bagian kuningan dari water meter untuk dijual kepada pengepul barang bekas atau tukang rongsok keliling. Setiap unit hanya dihargai sekitar Rp100 ribu, sedangkan bagian plastiknya dibuang karena tidak memiliki nilai jual.

"Dari seluruh hasil curian, yang tersisa hanya satu unit. Bagian kuningan sudah dijual, sedangkan komponen plastik dibuang," jelas Siswanto.

Akibat pencurian tersebut, Perumdam Purwa Tirta Dharma mengalami kerugian material sekitar Rp34,3 juta. Selain kerugian perusahaan, pencurian juga mengakibatkan gangguan distribusi air bersih kepada puluhan pelanggan yang baru menyadari kehilangan meteran saat aliran air ke rumah mereka berhenti.

Polisi mengungkapkan, pelaku memiliki pola operasi yang sama di setiap aksinya. Ia keluar dari tempat kos pada dini hari, biasanya setelah pukul 01.00 WIB, lalu mencari rumah atau ruko yang dalam kondisi sepi, tidak berpagar, serta memiliki posisi meteran air yang mudah dijangkau.

Pelaku beraksi seorang diri dengan berjalan kaki agar tidak menarik perhatian warga sekitar. Setelah meteran dilepas, air akan bocor sehingga suplai ke rumah pelanggan otomatis terhenti.

Baca Juga: Blora Resmi Kirim 347 Atlet dan Ofisial ke Porprov Jateng XVII, Bidik Finis 10 Besar

"Biasanya pemilik rumah baru mengetahui keesokan paginya saat air tidak mengalir. Setelah melapor ke Perumdam dan dilakukan pengecekan, ternyata meterannya sudah hilang," kata Siswanto.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif utama pelaku diduga karena faktor ekonomi. Polisi menyebut tersangka telah berkeluarga dan memiliki istri serta dua anak sambung.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Purwodadi untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun keterlibatan pihak lain dalam jaringan penjualan barang hasil curian.

Kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap fasilitas utilitas yang berada di luar rumah, terutama instalasi air yang mudah diakses dari jalan.

Sementara itu, Perumdam mengimbau pelanggan segera melapor apabila menemukan meteran air hilang atau mengalami gangguan distribusi air secara mendadak agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

Editor : Mahendra Aditya
#pencurian meteran PDAM Grobogan #water meter Perumdam dicuri #Perumdam Purwa Tirta Dharma #berita grobogan hari ini #polsek purwodadi