GROBOGAN – Sekitar Rp 56 miliar anggaran disiapkan Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebelum gaji ke-13 dicairkan, Pemkab Grobogan berencana menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) terlebih dahulu pada pekan depan.
Kabid Perbendaharaan BPPKAD Grobogan Ageng Nata Praja mengatakan, pencairan TPP dan gaji ke-13 saat ini tengah dipersiapkan.
Sesuai rencana, TPP akan dibayarkan lebih dahulu, sedangkan gaji ke-13 menyusul pada pekan berikutnya.
"Rencananya pekan depan TPP dulu yang dicairkan. Pekan depannya lagi baru gaji ke-13," ujarnya.
Menurut Ageng, besaran anggaran gaji ke-13 diperkirakan tidak jauh berbeda dengan alokasi Tunjangan Hari Raya (THR) yang telah dibayarkan beberapa waktu lalu.
Saat itu, Pemkab Grobogan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 55.997.099.218 untuk 12.417 penerima.
Jumlah tersebut terdiri atas THR bagi 5.915 PNS sebesar Rp 30,87 miliar dan 6.450 PPPK sebesar Rp 24,89 miliar. Selain itu, THR juga diberikan kepada Bupati dan Wakil Bupati sebesar Rp 12 juta serta 50 anggota DPRD senilai Rp 214 juta.
Dengan nilai yang diperkirakan berada pada kisaran yang sama, pencairan gaji ke-13 diproyeksikan kembali mengalirkan dana sekitar Rp56 miliar ke masyarakat.
Dana tersebut akan diterima ribuan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Grobogan.
Pencairan gaji ke-13 menjadi salah satu yang paling ditunggu ASN setiap tahunnya karena biasanya dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah.
Sementara itu, pencairan TPP lebih dulu diharapkan dapat membantu menjaga daya beli ASN sebelum gaji ke-13 dibayarkan.
Ageng menambahkan, regulasi terkait pembayaran gaji ke-13 sebenarnya sudah tersedia.
Dasar hukumnya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.
Saat ini, Pemkab Grobogan masih menyelesaikan proses administrasi dan penganggaran agar pencairan TPP maupun gaji ke-13 dapat berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan. (int)
Editor : Admin