GROBOGAN – Sejumlah pekerjaan infrastruktur yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Grobogan melakukan evaluasi dan pengurangan anggaran.
Pemkab Grobogan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) meminta dilakukan penghitungan ulang terhadap rencana proyek drainase yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan efisiensi anggaran tanpa mengurangi fungsi utama bangunan.
Sekretaris Daerah Grobogan, Anang Armunanto, menegaskan, bahwa langkah rasionalisasi tersebut masih berada dalam koridor perencanaan awal.
Karena itu, penyesuaian dinilai masih sangat memungkinkan dilakukan.
”Kemarin kita minta untuk dihitung ulang oleh DPUPR. Saat ini masih dalam proses penghitungan. Prinsipnya, fungsi bangunan tidak boleh berkurang,” tegasnya.
Menurut dia, pembangunan drainase tetap menjadi bagian penting dalam strategi penanganan banjir dan genangan di kawasan perkotaan, khususnya di Kecamatan Purwodadi.
Penanganan tidak hanya dilakukan dengan membangun saluran baru, tetapi juga memperbaiki jaringan drainase lama yang sudah tidak optimal.
Lebih lanjut, strategi penanganan banjir juga disusun secara terintegrasi. Tidak hanya mengandalkan pembangunan fisik di tingkat kabupaten, namun juga melibatkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi.
Sejumlah pihak yang akan dilibatkan di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), serta Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah.
“Karena ini menyangkut sistem, tidak bisa parsial. Harus ada sinkronisasi dengan kewenangan pusat dan provinsi, terutama yang berkaitan dengan sungai dan saluran utama,” imbuhnya.
Selain fokus pada drainase, DPUPR juga terus mendorong percepatan pembangunan jalan prioritas.
Proyek-proyek tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Adapun sejumlah paket pekerjaan drainase yang saat ini masuk tahap evaluasi antara lain proyek di Jalan S. Parman yang terintegrasi dengan Jalan A. Yani senilai sekitar Rp 27,96 miliar. Kemudian Jalan D.I. Panjaitan Rp 20,12 miliar, Jalan Siswomiharjo Rp 14,94 miliar, serta Jalan Kapten Tendean Rp 14,65 miliar.
Selain itu, terdapat paket di Jalan Bhayangkara Rp 5,56 miliar, Jalan KS Tubun Rp 2,61 miliar, Jalan Sudirman Rp 1,08 miliar, hingga Jalan Gatot Subroto sekitar Rp 1,05 miliar.
Dalam pelaksanaannya nanti, pembangunan drainase juga akan berdampak pada penataan trotoar dan badan jalan.
Hal ini dilakukan karena pekerjaan saluran umumnya membutuhkan pembongkaran, sehingga sekalian dilakukan perbaikan agar kondisi jalan lebih representatif.
Seluruh proyek tersebut direncanakan akan dilelang melalui mekanisme tender.
Pemkab berharap, meski dilakukan rasionalisasi anggaran, kualitas pekerjaan tetap terjaga dan mampu memberikan dampak nyata dalam mengurangi potensi banjir di kawasan perkotaan.
Dengan langkah evaluasi ini, Pemkab Grobogan berupaya memastikan pembangunan infrastruktur berjalan efektif, terukur, dan selaras dengan kemampuan keuangan daerah, tanpa mengesampingkan kebutuhan mendesak masyarakat. (mun)
Editor : Admin