Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Genjot Capaian KTP Digital, ASN Grobogan Wajib Aktivasi IKD Sekarang

Intan Maylani Sabrina • 2026-03-18 22:15:51
LAYANAN: Mesin ADM Desa yang ada di Desa Jatilor Kecamatan Godong. (INTAN MAYLANI SABRINA/RADAR KUDUS)
LAYANAN: Mesin ADM Desa yang ada di Desa Jatilor Kecamatan Godong. (INTAN MAYLANI SABRINA/RADAR KUDUS)

GROBOGAN – Capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Grobogan masih tergolong rendah. Hingga akhir Februari 2026, realisasinya baru sekitar 5,95 persen, jauh dari target nasional sebesar 30 persen.

Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, Dispendukcapil Grobogan menggandeng BKPSDM Grobogan guna mempercepat aktivasi IKD, khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Dispendukcapil Grobogan, Srie Ismunarminingsih, menegaskan bahwa ASN kini wajib memiliki IKD. 

Terlebih, aktivasi IKD mulai menjadi bagian dari persyaratan dalam layanan kepegawaian berbasis digital, termasuk pada platform MyASN.

“ASN harus menjadi contoh. Apalagi sekarang IKD sudah terintegrasi dengan layanan seperti MyASN, sehingga aktivasi menjadi penting dan tidak bisa ditunda,” ujarnya.

Namun demikian, pihaknya mengakui masih banyak ASN yang belum melakukan aktivasi, terutama dari kalangan tenaga pendidik.

Untuk mempercepat capaian, Dispendukcapil membuka berbagai kanal layanan. Aktivasi IKD dapat dilakukan di 251 desa yang telah memiliki layanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), selain juga tersedia di kantor kecamatan dan Dispendukcapil.

Tak hanya itu, inovasi layanan Dik Vica (Daftarkan IKD via Video Call) juga dihadirkan untuk memudahkan masyarakat tanpa harus datang langsung.

“Cukup video call dengan petugas, nanti akan diberikan barcode untuk registrasi IKD,” jelasnya.

Layanan ini dapat diakses melalui nomor:
0821-3831-2220
0852-9282-4843

Sebelum aktivasi, masyarakat diminta mengunduh aplikasi IKD melalui Play Store atau App Store, lalu melengkapi data yang diperlukan.

Dengan berbagai langkah percepatan ini, Dispendukcapil berharap capaian IKD di Grobogan segera meningkat, sekaligus mendorong transformasi layanan administrasi kependudukan yang lebih modern dan efisien. (Int)

Editor : Intan Maylani Sabrina
#ADM desa #grobogan #dispendukcapil grobogan