GROBOGAN - Rental permainan PlayStation di Dusun Kedungwungu, Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan milik Suharto, Selasa (10/2/2026) dini hari ludes terbakar.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 01.10 WIB dan dilaporkan ke Polsek Pulokulon sekitar pukul 01.25 WIB.
Kapolsek Pulokulon AKP Danang Esanto menjelaskan, rumah tersebut milik Sugiarto yang dikontrakkan kepada Suharno untuk usaha rental permainan PlayStation.
Baca Juga: Tok! Ibu Penelantar Bayi di Grobogan Divonis Enam Bulan Penjara
Api pertama kali diketahui oleh dua saksi yang baru pulang dari warung kopi dan melihat kobaran api sudah membakar bagian belakang rumah.
“Melihat kejadian itu, para saksi meminta bantuan warga sekitar. Warga kemudian berdatangan dan berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun api belum bisa dipadamkan,” kata AKP Danang Esanto.
Salah seorang warga kemudian menghubungi pelapor, yang selanjutnya mengabari penjaga rental.
Tak lama berselang, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Wirosari tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api.
Setelah proses pemadaman dan pendinginan selesai, petugas dari Unit Reskrim Polsek Pulokulon melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil sementara, kebakaran diduga akibat korsleting listrik dari stop kontak yang berada di bagian belakang rumah, tepatnya di area dapur atau tempat istirahat.
Akibat peristiwa tersebut, satu bangunan rumah berukuran sekitar 10 x 12 meter dengan konstruksi tembok dan atap asbes, serta bangunan tambahan di bagian belakang dari kayu jati, mengalami kerusakan.
Baca Juga: DPC Gerindra Grobogan Gelar Doa Bersama dan Donor Darah Peringati HUT ke-18
Selain itu, sejumlah barang usaha rental turut terbakar, di antaranya 11 unit TV 40 inci, 12 unit PlayStation (10 unit PS3 dan 2 unit PS4), satu unit kulkas, serta satu set komputer lengkap dengan printer.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian materiil ditaksir cukup besar.
Suharno selaku penyewa dan pemilik usaha rental diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 80 juta, sementara Sugiarto sebagai pemilik rumah mengalami kerugian sekitar Rp 60 juta.
”Kami mengamankan barang bukti berupa sisa kabel yang terbakar dan potongan kayu yang hangus untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” terang dia. (mun)
Editor : Ali Mustofa