Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Proyek Koperasi Desa Merah Putih Kedungrejo Dihentikan, Warga Protes Pembangunan di Lapangan Desa

Sirojul Munir • Kamis, 15 Januari 2026 | 07:29 WIB
DIHENTIKAN – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di lapangan Desa Kedungrejo, Kecamatan Purwodadi setelah mendapatkan protes dari warga Desa setempat.
DIHENTIKAN – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di lapangan Desa Kedungrejo, Kecamatan Purwodadi setelah mendapatkan protes dari warga Desa setempat.

GROBOGAN – Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lapangan sepak bola masuk Dusun Nglencong, Desa Kedungrejo, Kecamatan Purwodadi dihentikan oleh sekelompok pemuda Desa setempat. Mereka menolak karena merasa diajak musyawarah dalam pembangunan.

Puluhan warga tersebut juga merobohkan papan nama KDMP. Beberapa alat untuk pembangunan juga dirusak dengan cara dirobohkan.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB setelah rapat di Balai Desa setempat terjadi detlok dan tidak menemukan titik temu. Kemudian lakukan aksi penghentian pekerjaan pembangunan.

Kepala Desa Kedungrejo, Ali Mahmudi mengatakan, pemilihan lapangan Desa sebagai lokasi pembangunan bukan tanpa dasar karena lapangan sudah mangkrak dipakai puluhan tahun.

Selanjutnya melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada 10 Desember 2025 dan menjadi landasan resmi pemerintah desa untuk melaksanakan pembangunan.

”Lapangan itu sudah puluhan tahun tidak difungsikan. Dari pada terbengkalai, kami manfaatkan untuk kepentingan ekonomi desa melalui pembangunan gerai KDMP,” kata Ali Mahmudi.

Menurutnya, pembangunan KDMP justru diharapkan dapat menghidupkan kembali aset desa yang selama ini tidak produktif.

Selain mendorong perputaran ekonomi masyarakat, keberadaan gerai KDMP juga membuka peluang usaha serta lapangan kerja bagi warga sekitar.

Meski demikian, rencana tersebut mendapat penolakan dari sekelompok warga yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Masyarakat Desa Kedungrejo.

Penolakan itu disampaikan dalam audiensi yang dihadiri unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Purwodadi, serta Bhabinkamtibmas.

Pemdes Kedungrejo menegaskan bahwa pembangunan KDMP tidak serta-merta menghilangkan fasilitas olahraga.

Sebagai bentuk kompromi, pemerintah desa berinisiatif menyiapkan lapangan futsal atau mini soccer sebagai pengganti sarana olahraga sepak bola bagi pemuda desa.

Namun, usulan tersebut kembali ditolak. Kelompok penolak menilai lapangan pengganti tidak memenuhi standar.

Menanggapi hal itu, Ali Mahmudi menyebut bahwa standar lapangan sepak bola membutuhkan lahan yang sangat luas, sementara di lokasi lama sudah tidak memungkinkan.

“Kalau bicara standar, lapangan sepak bola membutuhkan lahan 65 hingga 110 meter. Faktanya, lapangan itu sudah lama tidak layak dan tidak digunakan hampir 20 tahun,” jelasnya.

Ali Mahmudi menambahkan, Pemdes tetap mengedepankan musyawarah dan membuka ruang dialog.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar musyawarah desa ulang guna menampung seluruh aspirasi warga agar pembangunan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Sementara ini aktivitas pembangunan kami hentikan dulu. Keputusan akhir tetap mengacu pada hasil musdes yang akan dilaksanakan,” tandasnya.

Usai terjadi pengrusakan sejumlah anggota Polsek Purwodadi datang ke lokasi pada pukul 15.00 WIB.

Dari petugas tersebut meminta keterangan dari pekerja KDMP Kedungrejo. Petugas juga membawa barang bukti berupa papan nama dan batu yang digunakan untuk merusak bangunan yang baru dibangun satu bulan ini. (mun)

Editor : Mahendra Aditya
#Desa Kedungrejo Kecamatan Purwodadi #kodim 0717/grobogan #Koperasi Merah Putih #kabupaten grobogan #KDM