Cuaca Ekstrem, Jemaah Haji Indonesia Dilarang Lempar Jumrah Siang Hari

RADAR KUDUS — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi memberikan peringatan tegas kepada jemaah haji dari Indonesia supaya tidak melaksanakan ritual lempar jumrah di siang hari, terutama antara pukul 10.00 hingga 14.00 waktu setempat.
Kebijakan ini dibuat untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan jemaah mengingat cuaca yang sangat panas di Mina selama musim haji tahun 1447 H/2026.
Larangan melakukan lempar jumrah pada jam 10.00 hingga 14.00 waktu Arab Saudi ini adalah keputusan resmi dari PPIH yang berlaku bagi seluruh jemaah haji Indonesia yang tinggal di tenda Mina.
Para jemaah diimbau untuk tetap berada di dalam tenda selama periode terpanas dan tidak memaksakan diri untuk pergi ke area Jamarat.
Suhu ekstrem di Mina saat siang hari dapat berpotensi menyebabkan masalah kesehatan seperti heatstroke, kelelahan berkepanjangan, dan dehidrasi yang dapat berakibat fatal, terutama bagi jemaah yang lanjut usia dan mereka yang memiliki kondisi kesehatan rentan.
PPIH menegaskan pentingnya mematuhi larangan ini untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan.


