Harga Cabai Rawit Merah Melonjak, Konsumen Harus Membayar Rp90.050 per Kilogram

RADAR KUDUS — Harga cabai rawit merah kembali mengalami kenaikan pada perdagangan terbaru yang dipantau per 13 September 2026.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional atau PIHPS Bank Indonesia, harga rata-rata cabai rawit merah tercatat mencapai Rp90.050 per kilogram, naik 7,2 persen dibandingkan posisi sebelumnya.
Kenaikan tersebut menjadikan cabai rawit merah sebagai salah satu komoditas pangan yang mengalami tekanan harga cukup besar. Pada perdagangan sebelumnya, harga cabai rawit merah masih berada di kisaran Rp80.000 per kilogram.
Dengan demikian, terjadi kenaikan sekitar Rp10.050 per kilogram dalam waktu singkat.
Selain cabai rawit merah, sejumlah jenis cabai lain juga tercatat mengalami perubahan harga.
Cabai rawit hijau berada di level Rp64.700 per kilogram setelah naik 3,94 persen. Sementara itu, cabai merah keriting tercatat sebesar Rp62.950 per kilogram atau meningkat sekitar 9 persen.
Pergerakan harga tersebut menunjukkan bahwa komoditas cabai masih menjadi salah satu bahan pangan yang mengalami kenaikan cukup menonjol di pasar.
Cabai rawit merah memiliki harga lebih tinggi dibandingkan cabai rawit hijau maupun cabai merah keriting, sehingga kenaikannya turut meningkatkan beban belanja masyarakat, khususnya rumah tangga dan pelaku usaha kuliner.
Data harga pangan pada 12 September 2026 juga mencatat cabai rawit merah sudah menyentuh Rp90.050 per kilogram.
Angka itu meningkat dari harga sehari sebelumnya yang berada di sekitar Rp80.000 per kilogram. Kenaikan tersebut memperlihatkan adanya perubahan harga yang cepat dalam perdagangan cabai rawit merah.


