Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

SPPG Kuwaron Gubug Grobogan Dievaluasi Total, Santan Instan hingga IPAL jadi Sorotan

Intan Maylani Sabrina • Senin, 12 Januari 2026 | 10:11 WIB
INSPEKSI: Ketua Satgas Percepatan MBG Grobogan saat melakukan pengecekan IPAL di SPPG Kuwaron, Gubug.
INSPEKSI: Ketua Satgas Percepatan MBG Grobogan saat melakukan pengecekan IPAL di SPPG Kuwaron, Gubug.

GROBOGAN – Kasus dugaan keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa dan santri Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan berujung pada langkah tegas pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sami Kaya Food Kuwaron Gubug resmi dinonaktifkan sementara menyusul temuan pelanggaran serius terhadap standar operasional prosedur (SOP).

Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo menegaskan, selama proses evaluasi berlangsung, layanan MBG dari SPPG tersebut dihentikan tanpa batas waktu.

Kewenangan penuh penonaktifan berada di tangan BGN.

“Selama SPPG ini nonaktif, otomatis penerima manfaat belum bisa dilayani. Kami dari Pemkab akan memberi masukan agar wilayah terdampak bisa dialihkan sementara ke dapur MBG lain. Kasihan anak-anak yang selama ini rutin menerima MBG, mendadak harus berhenti,” ujar Sugeng.

Sebagai Ketua Satgas Percepatan MBG Grobogan, Sugeng menyebut evaluasi dilakukan secara total dan menyeluruh, mengingat dampak kejadian yang sangat serius.

“Ini tergolong fatal karena menyebabkan ratusan siswa mengalami keracunan. Apalagi dapur ini ternyata pernah memiliki catatan kejadian serupa, meski skalanya tidak sebesar sekarang,” tegasnya.

Insiden tersebut juga menjadi pukulan berat bagi Kabupaten Grobogan yang sebelumnya dikenal sebagai daerah dengan pelaksanaan MBG tanpa masalah berarti.

“Peristiwa ini jelas mencoreng reputasi Grobogan yang selama ini dikenal zero kasus,” imbuhnya.

Sebelumnya, Sugeng bersama Satgas MBG, perwakilan BGN, serta unsur terkait melakukan inspeksi mendadak ke dapur SPPG Sami Kaya Food Kwaron Gubug.

Pemeriksaan dilakukan dari hulu ke hilir, mulai dari penyimpanan bahan baku, proses pencucian ompreng, hingga tahapan pengolahan makanan.

“Semua kami cek secara detail. Begitu ditemukan yang tidak sesuai standar kebersihan dan keamanan pangan, langsung kami beri catatan dan teguran,” jelasnya.

Dari hasil evaluasi lapangan, Satgas menemukan sejumlah catatan krusial.

Salah satunya terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang berada di luar area dapur dan diminta segera ditutup karena berpotensi menimbulkan risiko sanitasi.

Selain itu, tempat pencucian ompreng dinilai tidak memadai karena terlalu kecil dan rawan menimbulkan kontaminasi silang.

Catatan lain juga mengarah pada proses pengolahan menu. Pihak SPPG mengakui menggunakan santan instan dalam menu nasi kuning.

“Penggunaan santan instan tidak kami sarankan. Sekali kemasan dibuka harus langsung dihabiskan. Kalau disimpan, risikonya sangat tinggi,” tegas Sugeng.

Pemkab Grobogan bersama BGN memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara serius dan tidak ditoleransi.

Ke depan, pengawasan terhadap seluruh SPPG di Grobogan akan diperketat melalui inspeksi rutin maupun sidak mendadak.

“Yang sudah terjadi biarlah menjadi pelajaran. Tapi kejadian seperti ini tidak boleh terulang. Evaluasi langsung kami sampaikan hari ini, dan pengawasan ke depan akan kami tingkatkan,” pungkasnya.

Dalam waktu dekat, rapat evaluasi akan digelar bersama seluruh SPPG se-Kabupaten Grobogan guna memperketat standar keamanan pangan dan memastikan program MBG berjalan aman serta berkelanjutan.(int)

Editor : Ali Mustofa
#SPPG #grobogan #Mbg