GROBOGAN – Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi, meraih dua penghargaan tingkat nasional pada 2025. Lurah Kuripan, Faiq Najib Hasan, menerima Peacemaker Justice Award 2025.
Sementara kelurahannya mendapatkan predikat Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ) sebagai Kelurahan Sadar Hukum.
Peacemaker Justice Award diketahui diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Tahun ini, 130 kepala desa dan lurah terpilih sebagai penerima penghargaan dari total 1.380 peserta Peacemaker Training.
Faiq menjadi salah satu penerima dari Jawa Tengah dan masuk dalam 10 peserta terbaik di provinsi tersebut.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama serta dukungan dari Kemenkumham, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan masyarakat Kuripan,” ujar Faiq.
Selain itu, Kuripan juga mendapat predikat ASJ yang menjadi pengakuan atas keberhasilan wilayah tersebut membangun kesadaran hukum, menggali potensi lokal, serta mengembangkan inovasi untuk pemberdayaan masyarakat.
Sekretaris Daerah Grobogan, Anang Armunanto, mengapresiasi capaian tersebut dan menyebut prestasi ganda ini mencerminkan sinergi antara pemerintah kelurahan dan masyarakat.
Ia menyatakan penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi kelurahan dan desa lain untuk memperkuat budaya mediasi, musyawarah, dan pelayanan publik yang berorientasi pada penyelesaian masalah.
Dengan dua penghargaan nasional tersebut, Kuripan menegaskan posisinya sebagai salah satu kelurahan yang dinilai progresif dalam membangun budaya sadar hukum dan pelayanan berbasis kolaborasi. (int)
Editor : Ali Mustofa