GROBOGAN — Pemkab Grobogan menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam RAPBD 2026 menjadi Rp 635,03 miliar.
Langkah ini diambil setelah Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat dipastikan turun tajam, mencapai sekitar Rp 374 miliar dibandingkan APBD Perubahan 2025.
Penurunan terdalam berasal dari transfer pemerintah pusat yang merosot lebih dari Rp 305 miliar, sementara transfer antar daerah ikut turun sekitar Rp 18,7 miliar.
Koreksi tersebut membuat total pendapatan daerah Grobogan tahun depan turun 10,45 persen dari Rp 2,99 triliun menjadi Rp 2,67 triliun.
Tekanan fiskal ini tidak membuat pemkab mengambil langkah defensif. Grobogan justru mengubah arah kebijakan dengan menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam RAPBD 2026, PAD diproyeksikan naik dari Rp 623,22 miliar menjadi Rp 635,03 miliar.
Kenaikan Rp11,8 miliar tersebut menjadi penanda bahwa pemkab mendorong kemandirian fiskal di tengah ketergantungan pada pusat yang kian berkurang.
Kenaikan terutama berasal dari pajak daerah dan retribusi yang diprediksi tumbuh, meskipun komponen lain-lain PAD yang sah mengalami penurunan.
Penyesuaian juga dilakukan pada sisi belanja. Total belanja daerah 2026 turun dari Rp 3,10 triliun menjadi sekitar Rp 2,89 triliun.
Belanja operasi dan belanja modal sama-sama dirampingkan, termasuk pengurangan signifikan pada pembangunan gedung, infrastruktur jalan, jaringan, hingga pengadaan peralatan.
Meski sejumlah proyek fisik harus ditunda, pemkab memastikan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
Sekda Grobogan Anang Armunanto menegaskan bahwa penurunan TKD memaksa daerah melakukan efisiensi menyeluruh.
"Belanja yang sifatnya wajib seperti gaji ASN, listrik, air, dan telekomunikasi tetap harus berjalan. Namun belanja operasional yang dianggap tidak vital akan ditekan minimal 50 persen, mulai dari makan-minum rapat, perjalanan dinas, ATK, hingga biaya cetak," paparnya.
Anang menyebut bahwa pada 2026 pemkab mulai membiasakan budaya rapat dengan membawa konsumsi sendiri sebagai langkah penghematan.
“Mulai 2026, kita biasakan rapat bawa snack dan minum sendiri. Ini bagian dari efisiensi,” katanya.
Belanja kegiatan seperti sosialisasi, FGD, bimbingan teknis, dan program serupa juga diminimalkan bahkan sebagian dihilangkan. Belanja hibah diseleksi lebih ketat dan dipangkas hingga sekitar 50 persen dari tahun ini.
Sementara belanja modal, terutama pembangunan infrastruktur, sebagian besar harus ditunda mengingat kemampuan fiskal daerah yang menyempit.
Untuk menjaga APBD tetap seimbang, pemkab mengoptimalkan pembiayaan daerah. Pembiayaan netto naik menjadi Rp 217,40 miliar melalui pemanfaatan SILPA dan penguatan penerimaan pembiayaan lainnya.
Kebijakan ini menjadi penopang selisih antara pendapatan dan belanja agar pembangunan yang bersifat krusial tetap dapat dilanjutkan.
“Kita harus adaptif. Turunnya TKDD bukan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik,” tegas Anang. (int)
Editor : Mahendra Aditya