GROBOGAN – Setelah disahkan RAPBD Grobogan Tahun 2026 kinerja Pemkab Grobogan akan semakin menantang dengan efisiensi. Salah satunya anggaran rapat untuk snack dan makan besar ditiadakan hanya diberikan disediakan air putih.
Hal itu, adanya Pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat menyebabkan sejumlah penyesuaian belanja, terutama untuk sektor fisik dan program yang berdampak langsung pada masyarakat.
Sekda Grobogan Anang Armunanto mengatakan, seperti sambutan bupati dalam rapat paripurna penetapan RAPBD Grobogan tahun 2026 menyampaikan tahun 2026 adalah semangatnya adalah efisiensi.
Kenapa efisiensi memang evaluasi kegiatan yang sifatnya tidak berdampak langsung kepada masyarakat.
”Salah satunya diefisienkan itu adalah snack dan makan untuk konsumsi rapat di Pemkab Grobogan. Kegiatan makan minum, kegiatan perjalanan dinas, cetak, ATK dan termasuk Bintek dan sosialisasi,” Anang Armunanto.
Hilangnya anggaran tidak ada snack dan makan besar untuk kegiatan rapat internal di Pemkab Grobogan. Pelaksaaan program tersebut juga mulai berlaku tahun 2026. Jika ingin ada snack membawa snack sendiri tanpa menggunakan dana dari Pemkab Grobogan.
”Bukanya tidak ada ya. Tetapi dikurangi. Jika tidak dikurangi apa tidak ada. Tetapi polanya berbeda. Jika bisa zoom online ya zomm apa diadakan tetapi tidak ada snack dan makanan besar,” terang dia.
Tidak adanya snack dan makanan besar ini karena turunya TKD dari pemerintah pusat ke daerah turun. Transfer yang menjadi pendapatan daerah ini turun dari pemerintah pusat yang menjadi kebijakan pusat secara nasional.
Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan, kondisi yang membuat RAPBD tahun ini lebih menantang dibanding tahun sebelumnya. Pengurangan Transfer Keuangan Daerah dari pusat menyebabkan sejumlah penyesuaian belanja, terutama untuk sektor fisik dan program yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Dengan semangat efisiensi di tahun 2026, semoga tidak menyurutkan semangat kita untuk terus bekerja keras memberi yang terbaik untuk masyarakat,” katanya.
Setyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mencari terobosan pendanaan dari pusat maupun provinsi agar program prioritas tetap berjalan sesuai kebutuhan daerah. Struktur RAPBD 2026 pasca pembahasan. Yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.677.882.428.000, Belanja Daerah Rp 2.895.282.428.000, Defisit Anggaran Rp 217,4 miliar dan Pembiayaan Netto (Surplus): Rp 217,4 miliar dengan defisit Setelah Pembiayaan: Rp 0. (mun)
Editor : Mahendra Aditya