GROBOGAN – Aksi damai di gelar oleh seniman Grobogan untuk mendukung proses hukum oleh pelaku aksi penganiayaan biduan Erika Rizky Diana Apriani, 23 warga Desa Mllowokarangtalun, Kelurahan/Kecamatan Pulokulon.
Mereka bersama organisasi massa lainya melakukan aksi dengan berosasi di Taman Kuliner Kota Purwodadi, Senin (20/10) menuntut agar pelaku diproses secara hukum.
Para seniman membawa poster #SaveIkaAprilia, PURWODADI KOTANE NDANG DIADILI BABAHE , SENIMAN MUDA GROBOGAN.
Mereka prihatin atas aksi yang dilakukan pelaku dengan melakukan penamparan kepada biduan saat manggung di acara hajatan di Lingkungan Jagalan Kelurahan/Kecamatan Purwodadi pada Jumat malam (17/10) lalu.
Usai melakuka orasi yang diikuti oleh puluhan pekerja seni dan organisasi massa tersebut. Pukul 10.00 WIB perwakilan lima orang mendatangi Mapolres Grobogan dan diterima langsung oleh Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono.
Kedatangan ke Polres robogan merasa prihatin atas penganiayaan yang dilakukan pelaku seniman di Kabupaten Grobogan. Pihaknya menuntut pelaku bisa diproses dengan Undang – Undang yang berlaku.
”Agar segera ditindak. Kami mohon titip nasib Grobogan dan sekitarnya rasa aman,” kata salah satu seniman.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Grobogan Wasono Nugroho memberikan apresiasi penanganan kasus penganiayaan biduan agar cepat selesai. Kasus tersebut harus diselesaikan agar tidak terulang lagi.
”Penanganan kasus agar cepat bisa diselesaikan dan segera diproses,” terang dia.
Sementara itu, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto usai menerima tututan dari seniman Grobogan akan menindaklanjutinya dari laporan pekerja seni pada Jumat malam (17/10) lalu saat pentas dan dianiaya dengan dipukul. Kemudian viral.
”Kasus itu, akan kami tindaklanjuti prosedur berlaku dan undang-undang berlaku. Kami juga dari Polres Grobogan menerima aspirasi tentang keamanan saat pekerja seni manggung,” kata AKBP Ike Yulianto.
Untuk menindaklanjutinya Polres Grobogan akan membuat protap keamanan saat pekerja seni bekerja. Sehingag merasa nyaman dan aman saat bekerja.
”Kami ucapkan terima kasih . Semoga kaloborasi dengan bekerja seni bisa merasa nyaman dan nyaman,” terang dia.
Terpisah Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Rizky Ari Budiyanto mengatakan, laporan dari aksi kekerasan penganiayaan yang diterima oleh biduan saat manggung di Jagalan, Kelurahan/Kecamatan Purwodadi telah diterima.
”Kami sudah menerima dari pihak korban. Kami sudah memeriksa beberapa saksi termasuk dari pihak terlapor . Kami juga telah melakukan visum dan gelar perkara di kasus tersebut,” kata dia.
Sebelumnya, Keluarga korban dan seniman di Kabupaten Grobogan melaporkan kejadian atas penganiayaan kepada biduan dangdut Erika Rizky Diana Apriani, 23 warga Desa Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon saat manggung di lingkungan Jagalan, Kelurahan/Kecamatan Purwodadi, Jumat malam (17/10).
Aksi penamparan tersebut viral dibeberapa media sosial tik tok dengan penonton ribuan.
Aksi penamparan tersebut dengan durasi video 20 detik tersebut terlihat seorang pakai topi menampar biduan saat sedang duduk.
Aksi tersebut dibarengi dengan aksi menantang dari pria untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Usai melakukan penamparan kepada korban, pria tersebut terlihat ditenangkan oleh anggota TNI dan dibawa untuk turun ke bawah. Akibat dari kejadian tersebut sang biduan langsung terkapar sakit dan alami memar di wajah.
Kejadian tersebut sudah dilaporkan oleh Priyamun ayah korban ke Polres Grobogan. Dalam laporan dugaan tindak pidana penganiayaan itu dilakukan di rumah Darmi di lingkungan Jagalan Selatan, Kelurahan/Kecamatan Purwodadi. Kejadian terjadi pada Jumat malam (17/10). Terduga pelaku dengan inisial B.
Saat itu, B sedang melakukan saweran kepada biduwan. Namun, dari biduwan tidak mau dipeluk oleh B. Selanjutnya B kemudian menduduki tempat Erika duduk, sehingga Erika duduk di kursi lain. Kemudian dilakukan penamparan biduwan.
”Saat mau dipeluk dari depan, tapi (biduan) mundur, lalu duduk. Sebenarnya ditamparnya dua kali, tapi yang terekam hanya sekali,” kata Priyamun. (mun)
Editor : Mahendra Aditya