Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Sepi Order dan Imbas “Tarif Trump”, Ribuan Karyawan Garmen di Grobogan Terpaksa Dirumahkan

Intan Maylani Sabrina • Selasa, 16 September 2025 | 20:18 WIB
JADI SOROTAN: Suasana di dalam pabrik PT Sai Apparel Godong, Grobogan. (EKO SANTOSO/RADAR KUDUS)
JADI SOROTAN: Suasana di dalam pabrik PT Sai Apparel Godong, Grobogan. (EKO SANTOSO/RADAR KUDUS)

GROBOGAN– Gelombang efisiensi tenaga kerja melanda sejumlah perusahaan tekstil berorientasi ekspor di Kabupaten Grobogan.

Lesunya permintaan pasar global dan imbas diberlakukannya kebijakan tarif tinggi dari Amerika Serikat, yang dikenal dengan istilah “tarif Trump”, membuat garmen besar harus mengambil langkah penghematan.

Dampaknya langsung dirasakan ribuan karyawan yang kini terpaksa dirumahkan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Grobogan, Teguh Harjokusumo menegaskan hingga saat ini baru mendapatkan laporan secara lisan dari PT Sai Apparel imbas tarif Trump.

"Tarif Trump ini mempengaruhi sejumlah perusahaan besar, seperti PT Sai Apparel, Holy, Formosa serta Pungkook. Karena rata-rata orderan dari USA," ujar Teguh.

Salah satu perusahaan yang sudah merumahkan setengah karyawannya yakni PT Sai Apparel. Meski tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal namun mereka memilih merumahkan. 

Menurutnya, manajemen hanya memilih untuk tidak memperpanjang kontrak karyawan yang masa kerjanya sudah habis.

Dengan begitu, istilah yang digunakan bukan PHK, melainkan kontrak kerja yang berakhir sesuai perjanjian.

“Sementara untuk karyawan tetap, sebagian memang dirumahkan dengan status masih aktif. Mereka tetap mendapat hak upah sebesar 50 persen. Skemanya dua minggu bekerja, kemudian dua minggu dirumahkan, lalu kembali masuk bekerja, dan seterusnya hingga ada perkembangan positif terkait order,” jelas Teguh.

Kebijakan merumahkan karyawan ini sudah berjalan sejak awal September 2025.

Pihak perusahaan sebelumnya telah melakukan pembicaraan dengan pekerja, dan kesepakatan dicapai secara bersama.

Dari total 5.200 karyawan yang ada di PT Sai Apparel, kini hanya sekitar 2.500 orang yang masih beroperasi di garmen.

Menurut Teguh, langkah serupa juga ditempuh oleh perusahaan ekspor lain yang menghadapi tantangan berat.

Permintaan pasar yang menurun akibat ketatnya persaingan Internasional serta tambahan beban tarif dari Amerika Serikat membuat perusahaan kesulitan menjaga stabilitas produksi.

“Kondisi ini memang di luar kendali perusahaan. Maka, pemerintah kabupaten melalui Disnakertrans akan terus melakukan pemantauan. Prinsipnya, jangan sampai hak-hak pekerja terabaikan meskipun perusahaan tengah menghadapi tekanan besar. Kami mendorong agar dialog antara manajemen dan pekerja selalu terbuka,” tegasnya.

Teguh juga menyampaikan harapan agar ada titik terang dalam perdagangan Internasional, terutama soal kebijakan tarif ekspor, sehingga pesanan untuk produk tekstil kembali meningkat.

Dengan begitu, perusahaan bisa memulihkan operasi normal, dan ribuan karyawan yang saat ini dirumahkan dapat kembali bekerja penuh.

“Kita semua berharap situasi global segera membaik. Jika order kembali lancar, otomatis perusahaan akan mempekerjakan kembali seluruh tenaga kerja seperti sedia kala. Yang penting, hak pekerja tetap dijaga, dan komunikasi dua arah terus berjalan,” pungkas Teguh. (int)

Editor : Ali Mustofa
#grobogan #Tarif Trump #sai apparel