Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Terungkap! Dua Karyawan Pabrik Tekstil di Grobogan Tertangkap Bawa 1 Kg Ganja Lewat Paket Ekspedisi, Begini Modusnya

Intan Maylani Sabrina • Minggu, 3 Agustus 2025 | 12:50 WIB

 

Ilustrasi penangkapan seorang mucikari. Foto: istockphoto.com
Ilustrasi penangkapan seorang mucikari. Foto: istockphoto.com

GROBOGAN – Dua pria muda yang bekerja di sebuah pabrik tekstil milik perusahaan Korea Selatan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menerima paket berisi ganja seberat satu kilogram.

Penangkapan ini dilakukan langsung oleh tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah dan mengejutkan banyak pihak, termasuk komunitas tempat para pelaku beraktivitas.

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan pekerja pabrik swasta, yang selama ini jarang terlibat dalam kasus serupa.

Fakta bahwa barang haram tersebut diselundupkan lewat jasa ekspedisi menambah keprihatinan akan celah-celah peredaran narkoba yang kian beragam dan berani.

Ditangkap Usai Terima Paket Mencurigakan

Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Agus Rohmat, membenarkan penangkapan dua tersangka yang diketahui berinisial A (28) dan N (31).

Keduanya merupakan warga Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, dan tercatat sebagai karyawan di PT Pungkook Indonesia One, perusahaan manufaktur asal Korea Selatan yang bergerak di sektor tekstil dan garmen.

Menurut Agus, proses penangkapan berlangsung pada pertengahan Juli 2025, tepatnya tanggal 16, setelah BNNP menerima informasi adanya pengiriman paket mencurigakan melalui jasa ekspedisi ke alamat salah satu pelaku.

“Paket itu berisi ganja kering seberat 1 kilogram. Setelah paket diterima di rumah tersangka, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua pelaku,” ujar Agus saat dikonfirmasi awak media.

Hingga saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke kantor BNNP Jateng untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak BNNP masih terus menelusuri jaringan di balik pengiriman barang haram tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Modus Lama, Korban Baru

Kasus ini kembali mengungkap salah satu modus lama dalam peredaran narkotika di Indonesia: menyelundupkan narkoba melalui jasa ekspedisi.

Modus ini memang bukan hal baru, namun kerap luput dari pengawasan ketat karena menyamar dalam paket yang tampak biasa.

“Paket narkoba biasanya dikemas rapi seperti kiriman biasa. Tanpa informasi atau kecurigaan khusus, sangat sulit membedakan mana paket biasa dan mana yang berisi narkotika,” ujar salah satu sumber internal kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Fakta bahwa pelaku adalah pekerja pabrik yang aktif dan tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya menunjukkan bahwa peredaran narkoba kini menyasar kalangan pekerja muda di daerah industri.

Kabar penangkapan A dan N menyebar cepat, terutama di kalangan komunitas motor dan warga sekitar perusahaan tempat mereka bekerja. Salah satu warga, Wijaya, yang juga mengenal kedua pelaku, mengaku terkejut dengan kejadian ini.

“Yang ditangkap itu Anang dan Nur. Dua-duanya kerja di pabrik tekstil dekat sini. Anang itu aktif di komunitas motor, anaknya ga neko-neko, jadi kami kaget waktu dengar kabarnya,” ujar Wijaya saat ditemui di kawasan Wirosari.

Menurut Wijaya, keduanya dikenal baik di lingkungan sekitar dan tidak menunjukkan gelagat mencurigakan.

“Makanya makin susah dipercaya, sekarang siapa pun bisa jadi target peredaran narkoba,” tambahnya.

BNNP Jateng Telusuri Jejak Jaringan

Meski kedua tersangka sudah diamankan, BNNP Jawa Tengah belum mengungkap secara rinci jaringan pemasok ganja tersebut.

Namun, pihaknya memastikan penyelidikan akan diperluas hingga ke pengirim paket dan pihak-pihak yang diduga menjadi penghubung dalam distribusi barang haram itu.

“Kami sedang dalami jaringan yang terlibat. Apakah mereka hanya kurir, pengguna, atau memang bagian dari jaringan pengedar yang lebih besar,” jelas Brigjen Agus.

Editor : Mahendra Aditya
#ganja #grobogan #bnn #pt pungkook grobogan