RADAR KUDUS - Pada Sabtu, 17 Agustus 2024, sebuah mini bus mengalami kecelakaan maut setelah tertabrak kereta api (KA) 2 Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Semarang-Surabaya Pasarturi.
Kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang yang dijaga swadaya masyarakat pada Km 15+1, petak jalan antara Stasiun Gambringan dan Stasiun Jambon, sekitar pukul 14.00 WIB.
Insiden ini mengakibatkan dua orang tewas dan mini bus mengalami kerusakan parah.
Evakuasi korban memakan waktu sekitar 10 menit karena tim reaksi cepat (TRC) BPBD Grobogan harus memotong bagian pintu depan mini bus untuk mengeluarkan korban.
Humas Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, mengungkapkan bahwa kejadian ini sangat disayangkan.
Sebelum kecelakaan terjadi, masinis KA 2 Argo Bromo Anggrek telah membunyikan klakson lokomotif berulang kali sebagai peringatan.
Namun, pengemudi mini bus tetap melintasi perlintasan. KAI menyesalkan ketidakpatuhan ini, yang berkontribusi pada terjadinya kecelakaan fatal tersebut.
Akibat dari kecelakaan ini, lokomotif KA 2 Argo Bromo Anggrek mengalami kerusakan serius pada pipa ABS dan kebocoran pada selang HSD, yang mengakibatkan kereta tidak dapat melanjutkan perjalanan.
Rangkaian KA terpaksa berhenti di Stasiun Kradenan menunggu lokomotif pengganti.
Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya pemeliharaan perlintasan sebidang dan kepatuhan terhadap peraturan keselamatan.
Unit Pengamanan KAI segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan evakuasi dan penanganan lebih lanjut.
Franoto Wibowo menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan perlintasan sebidang, sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Pengendara wajib mendahulukan kereta api ketika melewati perlintasan sebidang untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.
KAI bersama instansi terkait akan terus melakukan sosialisasi dan upaya preventif untuk mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melintas, baik di perlintasan yang dijaga maupun tidak dijaga.
Keselamatan harus menjadi prioritas utama demi menghindari tragedi seperti ini.
Editor : Abdul Rokhim