Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Terungkap, Inilah Identitas Seorang Perempuan yang Ditemukan Tewas dengan Kondisi Kaki dan  Tangan Terikat di Rumah Kontrakan di Grobogan

Sirojul Munir • Minggu, 23 Juni 2024 | 15:58 WIB
DILARANG MELINTAS: Polres Grobogan memasang garis polisi di lokasi kejadian pembunuhan di rumah kontrakan Dusun Bantengmati, Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi.
DILARANG MELINTAS: Polres Grobogan memasang garis polisi di lokasi kejadian pembunuhan di rumah kontrakan Dusun Bantengmati, Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi.

 

 

GROBOGAN – Penemuan mayat seorang perempuan berusia 34 tahun di sebuah rumah kontrakan dengan kondisi tangan dan kaki terikat bikin warga Grobogan heboh.

Pasalnya, saat ditemukan warga, mulut dan hidung korban tertutup lakban.

Kejadian ini terjadi di Dusun Bantengmati, RT 3/RW 4, Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Grobogan.

Sedangkan korban yang tewas bernama Dwi Kristiani, warga Dusun Ande-ande Kelurahan Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

Korban meninggal diduga karena kehabisan nafas. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam (22/6) itu,

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Purwodadi dan Polres Grobogan.

Beberapa saat kemudian petugas Inafis Polres Grobogan datang dan mengamankan lokasi kejadian perkara (TKP) dengan memasang garis polisi.

Kejadian itu, menjadikan puluhan warga sekitar penasaran dan ikut menonton di lokasi kejadian.

Olah TKP kejadian tersebut juga dipimpin langsung Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya.

Sebelumnya Korban ditemukan warga dengan mendobrak rumah karena sebelumnya mendengar suara teriakan minta tolong dan cek cok dengan seorang laki-laki posisinya berada di dalam kamar.

Kejadian bermula ada dua orang laki-laki ngontrak rumah Maskin warga Dusun Bantengmati, Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi.

Rumah itu, dikontrakan karena yang punya ada di Lampung Sumatera Utara.

Pembayaran kontrakan diambil bulanan setiap bulan bayar Rp 700 ribu. Ditempati mulai Jumat (21/6).

Namun, dua orang laki-laki belum menyerahkan identitas diri.

Sehari setelahnya, Sabtu (23/6) datang ke kontrakan korban Dwi Kristiani, 34 warga Dusun Ande-Ande, Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi datang ke tempat kontrakan sekitar pukul 16.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor.

Kemudian korban masuk ke dalam rumah kontrakan. Pintu rumah ditutup dan terjadi cek antara korban dengan laki-laki pelaku.

Warga sempat mendengar ada teriakan minta tolong. Tetapi karena merasa takut dan urusan orang lain warga tidak  mendatangi rumah.

Teriakan itu, terdengar sekitar pukul 17.15 WIB. B

eberapa saat kemudian pelaku dua orang laki-laki meninggalkan lokasi kejadian dan pergi menggunakan sepeda motor pukul 17.30 WIB.

Setelah salat magrib, beberapa warga datang ke lokasi kejadian.

Kemudian warga mendobrak pintu rumah kontrakan dan menemukan korban sudah dalam kondisi terikat kaki dan tanganya. Korban juga dilakban mulut sampai hidungnya. (mun)

Editor : Ali Mustofa
#kontrakan #grobogan #mayat #lakban #polres #perempuan #garis polisi