GROBOGAN — Seorang pria paro baya berinisial TT, 45, diduga mencabuli anak angkatnya yang masih berusia 12 tahun. Kejadian tersebut, terjadi di Kecamatan Ngaringan, Grobogan.
Sedangkan korban diketahui berinisial SP, 12, masih duduk di bangku kelas VI SD.
Kepala desa setempat Puji Hendriyanto menceritakan, korban merupakan anak yatim piatu yang mulanya tinggal bersama neneknya di salah satu desa di Kecamatan Ngaringan.
Nenek korban yang mengetahui terdapat pasangan suami istri yang belum memiliki anak dan ingin mengangkat SP sebagai anak angkat, lantas menyetujui.
Apalagi dengan ujaran janji biaya pendidikan SP akan ditanggung hingga tamat sekolah menengah atas (SMA).
”Korban diasuh oleh TT dan istri yang mukim di dusun sebelah kira-kira sudah tiga tahun yang lalu," tuturnya kemarin.
Puji menyampaikan, kasus tersebut terungkap setidaknya tiga pekan lalu.
Setelah ibu angkat korban mencurigai perut SP yang membesar.
Usai dibawa ke fasilitas kesehatan setempat untuk diperiksa, diketahui ternyata korban tengah mengandung delapan bulan.
”Yang bersangkutan (korban, Red) mengaku setidaknya tiga kali disetubuhi ayah angkatnya," jelas Puji.
Akibatnya, bocah 12 tahun itu, kini mengalami depresi.
Saat ini, korban dibawa ke rumah saudara dari almarhum-almarhumah orang tuanya yang berada di Kabupaten Pati.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono menyampaikan, hingga saat ini, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
”Pelaku sudah kami ringkus dan tahan. Kini masih menunggu hasil pemeriksaan," tandasnya. (fik/lin)
Editor : Abdul Rokhim