Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Deteksi Dini, 8 Calon Pengantin di Grobogan Positif HIV Usai Lakukan Tes Pra Nikah, Ini Kata Dinas

Intan Maylani Sabrina • Sabtu, 3 Februari 2024 | 19:02 WIB
KONSUL: Puskesmas Penawangan saat melakukan konseling ke para catin di KUA.
KONSUL: Puskesmas Penawangan saat melakukan konseling ke para catin di KUA.

GROBOGAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Grobogan serius dalam memutus mata rantai HIV/AIDS dengan melakukan tes pada calon pengantin (catin).

Pada 2023, skrining dilakukan kepada 15 ribu calon pengantin (catin), hasilnya ada delapan yang positif.

Hal itu diungkapkan, Kepala Dinkes Grobogan dr Slamet Widodo melalui Sub Koordinator Penanggulangan Penyakit Menular (P2M) Gunawan Cahyo Utomo.

Ia mengatakan, sejak tahun Dinkes melalui 30 puskesmas mulai melakukan konseling dan tes HIV pra nikah kepada masyarakat.

”Sebelum menikah kami membuka sesi konseling dulu kepada catin. Mereka sepakat untuk saling terbuka satu sama lain. Setelah itu baru dilakukan skrining kesehatan HIV/AIDS tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, pengertian konseling dan skrining itu tidak serta merta menggunakan alat tes.

Melainkan di awali dengan konseling untuk menggali informasi apakah catin tersebut mempunyai perilaku berisiko atau tidak.

”Jika catin tidak mempunyai perilaku berisiko maka hanya sampai pada konseling 3E (HIV-Sifilis-Hepatitis) saja." katanya.

"Namun jika diketahui berisiko maka akan langsung di-tes menggunakan rapid tes HIV, Sifilis dan Hepatitis,” imbuhnya.

Dalam setahun, Dinkes telah melakukan konseling dan tes HIV kepada 15 ribu pasang calon pengantin.

”Ini sebagai bentuk deteksi dini, pelindungan ibu dan anak. Sekaligus sebagai upaya penekanan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Grobogan,” jelasnya.

Setelah kedapatan positif, maka keputusan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan atau tidak diserahkan kepada kedua belah pihak.

”Memang setelah mendapatkan hasil tersebut ada yang tetap melanjutkan dengan catatan rutin berobat antiretroviral ARV. Tapi ada yang tidak jadi melangsungkan ke jenjang pernikahan,” ungkapnya. (int)

Editor : Dzikrina Abdillah
#Catin #aids #grobogan #dinkes #hiv