GROBOGAN - Keluarga korban dari aksi pemukulan yang dilakukan oknum polisi Aipda A di Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawagharjo tidak terima.
Dari pihak keluarga Riko Tri Santosa, 20 dan Ferdi, 16 ingin meneruskan ke ranah hukum.
Keputusan itu, diambil karena dari pelaku oknum polisi tidak mau meminta maaf. Selain itu, dari sikap oknum polisi terlalu arogan sehingga korban ingin dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hasil dari mediasi antara keluarga, perangkat Desa dan Polsek Tawangharjo menemui jalan buntu.
”Tadi saya ketemu keluarga korban. Saat ini masih menghendaki untuk ditindaklanjuti (dilanjutkan ranah hukum),” kata Kepala Desa Kemadohbatur Adi Winarno.
Dari kejadian yang dialami dua korban mengalami sejumlah luka. Yaitu Riko Tri Santoso mengalami pendengaranya terganggu dan sudah melakukan pengobatan di Rumah Sakit. Sedangkan Ferdi di leher tenggorokan masih sakit.
”Kami dari perangkat Desa dari masyarakat membantu fasilitas masyarakat yang jadi korban. Kami berharap agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tetapi semua tergantung dari keluarga korban,” ujarnya.
Terkait dengan kebiasaan pelaku di masyarakat. Pihaknya mengaku tidak mengetahui secara detail.
Sebab, pelaku setiap hari sebagai anggota polisi bekerja sebagai Bhabinkantibmas Desa Godan, Kecamatan Tawangharjo. Sehingga jarang di rumah dan jarang bersosialisasi dengan tetangga.
”Dia sering pulangnya sore atau malam. Karena kesibukan tugasnya,” terang dia. (mun)
Editor : Ali Mustofa