Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Terungkap! Pabrik Tahu di Getasrejo Grobogan yang Diduga Gunakan Ban Bekas Ternyata Izin Usahanya Telah Habis

Intan Maylani Sabrina • Rabu, 30 Agustus 2023 | 19:58 WIB
Dinas Lingkungan Hidup Grobogan dan Intel Polres Grobogan saat sidak ke pabrik tahu yang diduga mengunakan ban bekas di Dusun Sanggrahan, Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan.
Dinas Lingkungan Hidup Grobogan dan Intel Polres Grobogan saat sidak ke pabrik tahu yang diduga mengunakan ban bekas di Dusun Sanggrahan, Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan.

 

GROBOGAN – Selain diduga menggunakan ban bekas yang dijadikan abu pembakaran pabrik tahu di Dusun Sanggrahan, Desa Getasrejo juga diketahui belum mengurus perpanjangan izin usaha.

“Izin usahanya telah habis. Janjinya pekan ini akan mengurus di DPMPTSP,” kata Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH Grobogan Gunawan Widiyanto.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Grobogan melakukan sidak ke pabrik tersebut.

Sidak dilakukan setelah mendapat keluhan dari masyarakat sekitar.

Warga mengadu jika efek dari limbah ban bekas itu  menimbulkan munculnya abu berwarna hitam yang mengotori rumah mereka.

Baca Juga: Sidak Pabrik Tahu Diduga Pakai Limbah Ban Bekas di Getasrejo Grobogan, Begini Temuan Dinas

Baca Juga: Industri Tahu di Grobogan Gunakan Bahan Bakar dari Ban Bekas Dikeluhkan Warga, Ini Penyebabnya

Petugas pun langsung melakukan monitoring ke lokasi pada Selasa (29/8). 

Benar saja, hasilnya ditemukan ban, tetapi tidak untuk abu pembakaran. 

“Karena ini sudah aduan kedua. Kami mengajak Intel Polres Grobogan dalam monitoring ini," katanya.

"Jika ditemukan pelanggaran bisa langsung diteruskan ke mereka (Red, Intel),” ungkap Gunawan.

Setelah sidak ke pabrik, petugas tak menemukan ban bekas yang diduga dijadikan tungku masak atau bahan bakar.

“Memang ada potongan ban, tapi ban dalam yang dipakai untuk tali pipa kalau ada keboroan kata mereka,” ungkapnya.

Baca Juga: Kandang Ayam di Tanjungharjo Grobogan Ludes Terbakar, Puluhan Ribu Ekor Ayam Mati Terpanggang, Ini Kejadiannya

Baca Juga: Apes! Kepergok Curi Motor di Gubug Grobogan, Pemuda Asal Tegowanu Babak Belur Dimassa Warga

Menurut keterangan pelaku usaha, mereka sudah tak memakai ban bekas sejak 2022. Di mana mereka mematuhi saran dari DLH.

“Namun kami tak serta merta percaya. Kami juga meninjau ke sejumlah rumah warga yang ada di sekitar pabrik," ujarnya.

"Memang ada beberapa rumah yang lantainya kedapatan terdapat abu berwarna kehitaman. Meski tak sebanyak tahun sebelumnya,” jelasnya.

Dari hasil monitoring tersebut, DLH beserta Intel menegaskan agar pemilik usaha benar-benar tak memakai ban bekas lagi.

Baca Juga: Lagi, Rumah Warga Grobogan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Begini Dugaan Penyebabnya

Baca Juga: Pengakuan Kerabat soal Sosok Pratu Agung Pamuji Laksono, Prajurit TNI asal Grobogan yang Tertembak KKB Papua

Karena berdampak pada beberapa hal, seperti lingkungan, kesehatan hingga mencemari makanan.

“Kami sudah tegaskan untuk tidak memperkankan memakai ban bekas lagi. Hasil pembakaran tidak sempurna, dapat mempengaruhi terhadap kesehatan paru-paru," imbuhnya.

"Baik kepada pekerja maupun tetangga. Kemudian abu bisa masuk ke produk makanan yang mereka olah,” tegasnya.

Ke depan, pelaku usaha juga diminta menyempurnakan cerobong asap.

Selama ini cerobong hanya kecil ke atas. Diharapkan bisa berbentuk corong agar sisa-sisa produksi turun ke bawah.

“Untuk meminimalisasi efek pembakaran,” katanya. (int/mal)

Editor : Abdul Rokhim
#pabrik tahu #sidak #ban bekas #Cerobong Asap #izin usaha