GROBOGAN - Enam pengemis, gelandangan orang terlantar (PGOT) terjaring razia petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Sosial, Satpol PP hingga Polres Grobogan pada Minggu (23/7).
Para PGOT itu ditangkap saat beraksi di sejumlah tempat yang tersebar di wilayah Kabupaten Grobogan.
Kepala Dinas Sosial Edy Santoso mengatakan, dari keenam orang tersebut mereka terdiri dari dua pengemis, seorang lansia, dan tiga pengamen.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Penawangan Grobogan, Motor hingga Masuk Kolong, Begini Kronologinya
Enam PGOT itu dijaring saat petugas gabungan razia di tiga kecamatan yang ada di Grobogan.
"Yakni di Kecamatan Purwodadi, Karangrayung, dan Godong. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Dinas Sosial Grobogan," jelasnya.
Dari kantor dinas sosial, enam PGOT kemudian dibawa ke Shelter Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
Kegiatan ini dimaksudkan agar dapat mengurangi maraknya PGOT di wilayah Grobogan.
"Ini kegiatan rutin. Untuk tahun ini sudah lima kali," imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Grobogan AKP Eko Bambang mengatakan, razia gabungan tersebut merupakan bagian dari program rehabilitasi sosial bagi para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Baca Juga: Begini Jawaban Dinas saat Ditanya Kasus Dugaan Korupsi Sekdes Asemrudung Grobogan
"Jadi sasaran kegiatan ini adalah PMKS," ungkapnya.
Unsur yang terlibat dalam razia gabungan ini, tidak hanya Dinsos Grobogan dan kepolisian saja.
Namun juga ada dari Dinas Kesehatan, RSUD Purwodadi, BP3AKB, serta Satpol PP. (tos/khim)
Editor : Abdul Rokhim