Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Tanggungharjo AKP Winarno mengatakan, api diduga berasal dari kompor yang lupa dimatikan oleh korban. Lantaran ditinggal pergi untuk seserahan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Berulangkali Longsor, Jalan Penghubung Grobogan-Salatiga Akhirnya Diperbaiki
Peristiwa tersebut awalnya diketahui sekitar pukul 11.30 WIB. Saat saksi Jamian, 51 keluar rumah. Ia melihat rumah korban bagian dapur mengeluarkan api yang semakin lama semakin membesar.
"Saat kejadian saksi juga melihat beberapa kali terjadi percikan api, dan dengan cepat api membesar membakar rumah milik korban. Melihat kejadian tersebut, saksi kemudian berteriak minta tolong, sehingga warga sekitar berdatangan dan membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya," paparnya.
Namun api kadung membesar. Dan gagal dipadamkan warga sehingga rumah korban yang berbentuk limasan dengan ukuran 7,5 x 9 meter itu ludes terbakar beserta isinya.
Selain rumah, harta benda lain yang turut terbakar yakni tiga unit sepeda motor. Di antaranya Honda beat, Honda Revo, dan Motor Sanex.
Tak hanya itu mesin jahit listrik, mesin penggiling padi, padi seberat 900 kg, dan sepeda angin turut ludes. Atas kejadian itu kerugian ditaksir mencapai Rp 80 juta.
"Api berhasil dipadamkan setelah mobil pemadam kebakaran dari Gubug dan Godong sampai ke lokasi kejadian. Dalam peristiwa tersebut, tidak ditemukan adanya korban jiwa," imbuhnya.
Baca Juga: Lakukan Pemerasan Pegawai, Oknum Wartawan Gadungan di Grobogan Divonis Empat Bulan Penjara
AKP Winarno juga mengimbau kepada masyarakat di Kecamatan Tanggungharjo untuk selalu waspada akan terjadinya kebakaran. Lantaran saat ini memasuki musim kemarau yang biasanya diikuti dengan maraknya kebakaran.
“Pastikan tidak ada api yang masih menyala saat akan pergi meninggalkan rumah, cek kelistrikan di rumah untuk antisipasi terjadinya korsleting listrik, kemudian jangan membuat bediang hewan di dalam rumah,’’ tuturnya. (tos/khim)
Editor : Abdul Rokhim