Baca Juga : Tak Kunjung Ada Pemenang, Tiga Proyek Jalan di Grobogan Dilelang Ulang
S mengatakan jika kejadian kekerasan terhadap anaknya itu dilakukan tiga hari sebelum lebaran. Kejadiannya usai tarawih tepatnya di depan warung sekitar SD 2 Wates.
"Waktu itu sebenarnya sesama anak-anak saling bercanda. Kemudian orang tuanya tidak terima. Kemudian memukuli anak-anak," imbuhnya.
Setelah mendapatkan kekerasan itu, kemudian tujuh anak itu pergi. Namun, aksi kekerasan kembali berlanjut di lain tempat. Yakni di depan Gedung Thoriqoh.
"Ada empat anak yang hpnya disita. Kemudian mereka datang ke rumah terduga pelaku. Di sana mereka gak boleh pulang," katanya.
Di rumah ketua RT tersebut, bocah-bocah tersebut kembali dianiaya. Menurut S di antaranya ada yang dipukul, dicekik, dikaplok. Hingga bocah-bocah yang masih di bawah umur itu luka-luka.
"Kalau empat itu gak boleh pulang. Kalau anak saya malah diantar. Semula saya gak tau kalau dikasari. Anak saya bibirnya sampai berdarah," tuturnya.
Atas tindakan itu menurutnya sempat ada mediasi. Di tengahi kepala desa. Hingga akhirnya ketua RT tersebut menandatangani pernyataan siap bertanggungjawab. Dengan menyanggupi membayar Rp 25 juta untuk jangka sepuluh hari kemudian.
"Tetapi sampai hari H pelaku malah bawa pengacara gak mau ngasih. Setelah itu akhirnya kami laporkan ke Polsek. Sempat dipanggil tiga kali. Kalau hari ini kami ke Polres," paparnya.
Ia ke polres bersama korban empat bocah lainya. Mereka kemarin dipanggil secara bergantian. Dimintai keterangan di polres Grobogan. (tos/khim) Editor : Abdul Rokhim